Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Giliran Istri HSB Digarap Penyidik Polda, Ini Temuannya

by Rizkqi
10/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Tim Penasehat hukum HSB, Muhammad Yusuf (Foto: Risky/CAKRANEWS)

Tim Penasehat hukum HSB, Muhammad Yusuf (Foto: Risky/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Polda Kaltara terus melakukan penyidikan dan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap dugaan kasus tambang ilegal yang menjerat oknum Polairud Polda Kaltara Briptu HSB.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Illegal Mining, HSB juga disebut-sebut terkena kasus pelanggaran undang-undang Perdagangan, Cipta Kerja, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini merujuk pada saat Ditreskrimsus menemukan alat bukti petunjuk dari hasil penggeledahan dirumah Briptu HSB pada tanggal 4 Mei 2022 lalu.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Dari hasil penggeledahan, Ditreskrimsus menemukan beberapa barang bukti termasuk 17 kontainer berisi Ballpres baju bekas dan 11 Speedboat yang diduga milik HSB. “Saat ini kami berfokus kepada proses penyidikan adanya dugaan pelanggaran pidana undang-undang Perdagangan, Cipta Kerja, dan TPPU,” ungkap Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan pada Minggu (8/5/2022) lalu.

Kemudian pada Selasa (10/5/2022), tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap istri dari HSB. Informasi tersebut dibenarkan oleh Tim Penasehat hukum HSB, Muhammad Yusuf.

“Kami Sebagai salah satu Tim Penasehat hukum HSB ada disini terkait pemanggilan istri dari klien kami untuk dimintai keterangan terkait focus ability atau kasus yang ditangani oleh polres tarakan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (10/5/2022).

“Dan kami jelaskan bahwa sampai saat ini status beliau masih sebagai saksi,” ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan bahwa kliennya sangat menghargai dan menghormati proses hukum atau tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian. Kendati demikian pihaknya meminta terkait surat-menyurat atau admistrasi yang diminta agar ditembuskan.

“Apabila ingin melakukan penyitaan kami diberikan surat, seperti administrasi,” ucapannya.

Pada saat ditanyakan mengenai surat-surat yang telah diterima oleh pihak, Yusuf mengatakan bahwa pihak telah menerima beberapa surat. Mulai dari surat penangkapan, penetapan penahanan dan beberapa list terkait berita acara penyitaan.

“Tapi terkait barang-barang yang disita itu kami belum dapatkan,” ungkap Yusuf.

Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini sudah 2 saksi yang dipanggil termasuk istri dari HSB. “Sudah ada beberapa, ada juga inisial M yang sudah dimintai keterangan dan bukan klien kami,” kata dia.

 

 

Tags: briptu hsbKasus HSBPolda Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Next Post
Kasus Jin Buang Anak, Jaksa Sebut Edy Mulyadi Lukai Hati Orang Kalimantan

Kasus Jin Buang Anak, Jaksa Sebut Edy Mulyadi Lukai Hati Orang Kalimantan

Jomblo Abadi Goy? Cokobaca Doa Ini Insya Allah Bulan Depan Nikah

Jomblo Abadi Goy? Cokobaca Doa Ini Insya Allah Bulan Depan Nikah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.