Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Giliran Istri HSB Digarap Penyidik Polda, Ini Temuannya

by Rizkqi
10/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Tim Penasehat hukum HSB, Muhammad Yusuf (Foto: Risky/CAKRANEWS)

Tim Penasehat hukum HSB, Muhammad Yusuf (Foto: Risky/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Polda Kaltara terus melakukan penyidikan dan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap dugaan kasus tambang ilegal yang menjerat oknum Polairud Polda Kaltara Briptu HSB.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Illegal Mining, HSB juga disebut-sebut terkena kasus pelanggaran undang-undang Perdagangan, Cipta Kerja, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini merujuk pada saat Ditreskrimsus menemukan alat bukti petunjuk dari hasil penggeledahan dirumah Briptu HSB pada tanggal 4 Mei 2022 lalu.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

Dari hasil penggeledahan, Ditreskrimsus menemukan beberapa barang bukti termasuk 17 kontainer berisi Ballpres baju bekas dan 11 Speedboat yang diduga milik HSB. “Saat ini kami berfokus kepada proses penyidikan adanya dugaan pelanggaran pidana undang-undang Perdagangan, Cipta Kerja, dan TPPU,” ungkap Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan pada Minggu (8/5/2022) lalu.

Kemudian pada Selasa (10/5/2022), tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap istri dari HSB. Informasi tersebut dibenarkan oleh Tim Penasehat hukum HSB, Muhammad Yusuf.

“Kami Sebagai salah satu Tim Penasehat hukum HSB ada disini terkait pemanggilan istri dari klien kami untuk dimintai keterangan terkait focus ability atau kasus yang ditangani oleh polres tarakan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (10/5/2022).

“Dan kami jelaskan bahwa sampai saat ini status beliau masih sebagai saksi,” ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan bahwa kliennya sangat menghargai dan menghormati proses hukum atau tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian. Kendati demikian pihaknya meminta terkait surat-menyurat atau admistrasi yang diminta agar ditembuskan.

“Apabila ingin melakukan penyitaan kami diberikan surat, seperti administrasi,” ucapannya.

Pada saat ditanyakan mengenai surat-surat yang telah diterima oleh pihak, Yusuf mengatakan bahwa pihak telah menerima beberapa surat. Mulai dari surat penangkapan, penetapan penahanan dan beberapa list terkait berita acara penyitaan.

“Tapi terkait barang-barang yang disita itu kami belum dapatkan,” ungkap Yusuf.

Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini sudah 2 saksi yang dipanggil termasuk istri dari HSB. “Sudah ada beberapa, ada juga inisial M yang sudah dimintai keterangan dan bukan klien kami,” kata dia.

 

 

Tags: briptu hsbKasus HSBPolda Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
Kasus Jin Buang Anak, Jaksa Sebut Edy Mulyadi Lukai Hati Orang Kalimantan

Kasus Jin Buang Anak, Jaksa Sebut Edy Mulyadi Lukai Hati Orang Kalimantan

Jomblo Abadi Goy? Cokobaca Doa Ini Insya Allah Bulan Depan Nikah

Jomblo Abadi Goy? Cokobaca Doa Ini Insya Allah Bulan Depan Nikah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.