JAKARTA, CAKRANEWS – Briptu Hasbudi kian terjepit posisinya saat ini. Sebabnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim tengah menelusuri aset tersangka kasus dugaan kepemilikan tambang ilegal di Kalimantan Utara.
Hal tersebut dipastikan langsung Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jika aset terkait kasus Hasbudi saat ini sedang dianalisis oleh anak buahnya. “Iya kami lakukan analisis terkait pihak-pihak (aset Briptu HSB),” ujar Ivan kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Kendati begitu, pihaknya masih enggan mengungkapkan nilai aset yang saat ini sudah berhasil ditelusuri oleh pihaknya. Ia beralasan, nilai aset terkait Briptu HSB masih terus berkembang nilainya.
“Masih berkembang terus,” ucap dia.
Sebelumnya anggota Polairud Polda Kaltara itu ditangkap di ruang terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara pada Rabu (4/5/2022) siang. Polisi juga mengamankan MI yang menjadi koordinator tambang emas ilegal.
Saat ditangkap keduanya diduga hendak melarikan diri dan berencana untuk menghilangkan barang bukti serta mengaburkan fakta.
Tak hanya menangkap MI dan HSB, polisi mengamankan empat orang lainnya yakni HR (mandor), MT (penjaga bak), serta BU dan IG yang bekerja sebagai sopir truk sewaan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), Komisaris Besar (Kombes) Pol Budi Rachmat.
Discussion about this post