Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pengungkapan Pabrik Obat Keras, Pemasaran Sampai ke Kalimantan

by Redaksi
29/09/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Pengungkapan Pabrik Obat Keras, Pemasaran Sampai ke Kalimantan
Share on FacebookShare on Twitter

BANTUL, cakra.news – Pabrik obat keras ilegal di kawasan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil dilakukan pengungkapan oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda DIY.

Dilansir dari tvOneNews pada Selasa 28 September 2021 kemarin, terbongkarnya pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta ini berawal dari ditangkapnya para pelaku saat melakukan transaksi jenis obat psikotropika di Jawa Barat dan Jakarta Timur.

RELATED POSTS

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Dari pengakuan tersangka, obat-obatan ilegal tersebut dipasok dari Yogyakarta.

Sesampainya di pabrik, polisi berhasil menangkap Daud sebagai pimpinan pabrik, Joko yang merupakan pemilik pabrik dan Sri Astuti seorang perempuan yang bertugas sebagai pemasok bahan baku untuk memproduksi obat keras di pabrik tersebut.

Keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, biaya produksi obat keras tersebut kisaran 2 sampai dengan 3 miliar rupiah, baik untuk bahan biaya produksi dan biaya penggajian pekerja. Dari 7 mesin yang ada, katanya, dapat menghasilkan 2 juta butir obat perhari untuk 24 jam. Jika dikalkulasikan dalam satu bulan menghasilkan 420 juta butir obat.

Pabrik pembuatan obat keras tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018 dengan wilayah pemasaran Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan. Dan satu tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

“Tempat ini telah beroperasi sejak 2018 yang lalu dan mampu menghasilkan lebih kurang 2 juta butir obat di dalam satu hari,” keterangan Brigjen Rusdi Hartono selaku Karopenmas Mabes Polri.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap 13 orang pelaku dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 1,5 miliar subsider 10 tahun penjara.*

Pewarta : Eni Sakadah, Cakra.news
Sumber : tvOnesNews

Tags: Obat KerasYogyakarta
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Next Post
Pelanggan PDAM Danum Benuanta Kini Lega, Bisa Menikmati Aliran Air

Pelanggan PDAM Danum Benuanta Kini Lega, Bisa Menikmati Aliran Air

Suhendrik Kecewa dengan Sikap Acuh Direktur Perusda Benuanta Kaltara

Suhendrik Kecewa dengan Sikap Acuh Direktur Perusda Benuanta Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modifikasi Dewasa Toyota Vios

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.