Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pengungkapan Pabrik Obat Keras, Pemasaran Sampai ke Kalimantan

Redaksi by Redaksi
29/09/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Pengungkapan Pabrik Obat Keras, Pemasaran Sampai ke Kalimantan
Share on FacebookShare on Twitter

BANTUL, cakra.news – Pabrik obat keras ilegal di kawasan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil dilakukan pengungkapan oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda DIY.

Dilansir dari tvOneNews pada Selasa 28 September 2021 kemarin, terbongkarnya pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta ini berawal dari ditangkapnya para pelaku saat melakukan transaksi jenis obat psikotropika di Jawa Barat dan Jakarta Timur.

RELATED POSTS

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

Dari pengakuan tersangka, obat-obatan ilegal tersebut dipasok dari Yogyakarta.

Sesampainya di pabrik, polisi berhasil menangkap Daud sebagai pimpinan pabrik, Joko yang merupakan pemilik pabrik dan Sri Astuti seorang perempuan yang bertugas sebagai pemasok bahan baku untuk memproduksi obat keras di pabrik tersebut.

Keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, biaya produksi obat keras tersebut kisaran 2 sampai dengan 3 miliar rupiah, baik untuk bahan biaya produksi dan biaya penggajian pekerja. Dari 7 mesin yang ada, katanya, dapat menghasilkan 2 juta butir obat perhari untuk 24 jam. Jika dikalkulasikan dalam satu bulan menghasilkan 420 juta butir obat.

Pabrik pembuatan obat keras tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018 dengan wilayah pemasaran Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan. Dan satu tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

“Tempat ini telah beroperasi sejak 2018 yang lalu dan mampu menghasilkan lebih kurang 2 juta butir obat di dalam satu hari,” keterangan Brigjen Rusdi Hartono selaku Karopenmas Mabes Polri.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap 13 orang pelaku dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 1,5 miliar subsider 10 tahun penjara.*

Pewarta : Eni Sakadah, Cakra.news
Sumber : tvOnesNews

Tags: Obat KerasYogyakarta
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

by Hendi
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Brigpol SH seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan tewas mengenaskan. Brigpol SH...

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

by Hendi
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak 26 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap Nabila (21) di...

Tampak dua pelaku penjambretan Hp,AN (29) dan JO (21) (Foto: Instagram Polres Nunukan)

Nekat! Begini Kronologi Penjambretan Hp di Jalan Lingkar Nunukan

by Prasetya
22/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - AN (29) dan JO (21), ditangkap Sat Reskrim Polres Nunukan pada Rabu 20 September 2023 usai melakukan...

Niat Amankan Handphone Orang Lain, Seorang Ibu Muda Justru Diamankan Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

Niat Amankan Handphone Orang Lain, Seorang Ibu Muda Justru Diamankan Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

by Hendi
22/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Niat hati ingin mengamankan sebuah handphone (hp) orang lain, namun ibu muda berinisial WA (28) justru...

Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Ilegal di PPLI Bogor

Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Ilegal di PPLI Bogor

by Hendi
21/09/2023
0

  BOGOR, CAKRANEWS - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan ribuan ballpress pakaian bekas import ilegal, pada Rabu, 20 September 2023...

Next Post
Pelanggan PDAM Danum Benuanta Kini Lega, Bisa Menikmati Aliran Air

Pelanggan PDAM Danum Benuanta Kini Lega, Bisa Menikmati Aliran Air

Suhendrik Kecewa dengan Sikap Acuh Direktur Perusda Benuanta Kaltara

Suhendrik Kecewa dengan Sikap Acuh Direktur Perusda Benuanta Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.