Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pengungkapan Pabrik Obat Keras, Pemasaran Sampai ke Kalimantan

by Redaksi
29/09/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Pengungkapan Pabrik Obat Keras, Pemasaran Sampai ke Kalimantan
Share on FacebookShare on Twitter

BANTUL, cakra.news – Pabrik obat keras ilegal di kawasan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil dilakukan pengungkapan oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda DIY.

Dilansir dari tvOneNews pada Selasa 28 September 2021 kemarin, terbongkarnya pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta ini berawal dari ditangkapnya para pelaku saat melakukan transaksi jenis obat psikotropika di Jawa Barat dan Jakarta Timur.

RELATED POSTS

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Dari pengakuan tersangka, obat-obatan ilegal tersebut dipasok dari Yogyakarta.

Sesampainya di pabrik, polisi berhasil menangkap Daud sebagai pimpinan pabrik, Joko yang merupakan pemilik pabrik dan Sri Astuti seorang perempuan yang bertugas sebagai pemasok bahan baku untuk memproduksi obat keras di pabrik tersebut.

Keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, biaya produksi obat keras tersebut kisaran 2 sampai dengan 3 miliar rupiah, baik untuk bahan biaya produksi dan biaya penggajian pekerja. Dari 7 mesin yang ada, katanya, dapat menghasilkan 2 juta butir obat perhari untuk 24 jam. Jika dikalkulasikan dalam satu bulan menghasilkan 420 juta butir obat.

Pabrik pembuatan obat keras tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018 dengan wilayah pemasaran Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan. Dan satu tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

“Tempat ini telah beroperasi sejak 2018 yang lalu dan mampu menghasilkan lebih kurang 2 juta butir obat di dalam satu hari,” keterangan Brigjen Rusdi Hartono selaku Karopenmas Mabes Polri.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap 13 orang pelaku dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 1,5 miliar subsider 10 tahun penjara.*

Pewarta : Eni Sakadah, Cakra.news
Sumber : tvOnesNews

Tags: Obat KerasYogyakarta
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Pelanggan PDAM Danum Benuanta Kini Lega, Bisa Menikmati Aliran Air

Pelanggan PDAM Danum Benuanta Kini Lega, Bisa Menikmati Aliran Air

Suhendrik Kecewa dengan Sikap Acuh Direktur Perusda Benuanta Kaltara

Suhendrik Kecewa dengan Sikap Acuh Direktur Perusda Benuanta Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.