JAKARTA, CAKRANEWS – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta KPK untuk turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk pesantren.
Sebelumnya, temuan penyelewengan dana pesantren itu disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW).
“KPK seharusnya bisa menindaklanjuti temuan ICW terkait dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dana BOP di Kementerian Agama,” kata Abdul Mu’ti, seperti dikutip dari Merdeka, Jumat 3 Juni 2022.
Tak hanya KPK, Muhammadiyah juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag untuk ikut melakukan pemeriksaan.
“BPK dan Irjen juga bisa melakukan pemeriksaan dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, selaras dengan temuan ICW memang dana BOP Pesantren rentan disalahgunakan. Bahkan penyelewengan ini sudah seperti hal yang kerap terjadi.
“Yang disampaikan oleh ICW itu berdasarkan pengamatan saya bukan hal yang baru. Gejala penyelewengan dan penyalahgunaan sudah menjadi rahasia umum,” tutur Abdul Mu’ti.
Discussion about this post