TARAKAN, cakra.news – Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tarakan, Hajah Mawarni, SE menyebutkan hingga hari ini aduan pencabulan anak tertinggi di sepanjang tahun 2021 yakni 7 dari total 27 kasus aduan berbagai kekerasan anak yang dilaporkan, Jumat (26/11/2021).
Beberapa aduan terkait kekerasan pada anak diantaranya, kekerasan psikis, fisik, kenakalan remaja, pelecehan seksual, penelantaran dan ekploitasi anak sampai dengan pencabulan.
Disampaikan Mawarni pula, selama ini pihaknya telah bekerjasama dengan beberapa instansi untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak, antara lain ; Himsi (Himpunan Psikologi) untuk menyembuhkan traumatic para korban, PKBH (Pusat Konsultasi Bantuan Hukum) yang berada di naungan Universitas Borneo, lembaga ini bertugas menangani persoalan hukum, Polres untuk pemeriksaaan kasus tindakan hukum serta pihak rumah sakit untuk melakukan berbagai tindakan visum.
Mawarni juga berpesan kepada para korban untuk tidak takut melapor karena pihaknya akan melindunginya.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post