Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Apes! Cerita UB Si Kurir Sabu Tana Tidung yang Gagal Dapat Rp 300 Juta di Kesempatan Ketiga

by Prasetya
17/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Rilis penangkapan kurir sabu 22 kilogram di BNNP Kaltara (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Rilis penangkapan kurir sabu 22 kilogram di BNNP Kaltara (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Apes, kata ini mungkin cocok untuk kurir sabu berinisial UB. Pasalnya, ia gagal membawa sabu ke Tana Tidung setelah sebelumnya dua kali berhasil membawa barang haram tersebut.

“Sabu seberat 22 kg merupakan aksi ketiga kalinya. Sebelumnya, UB berhasil membawa 5 dan 8 kg,” ucap Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol Rudi Hartono kepada awak media di Kantor BNNP Kaltara Selasa, (17/5/2022).

RELATED POSTS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Upah ratusan juta menjadi alasan UB tergiur menjadi kurir sabu. Pasalnya untuk satu kali pengiriman sabu 22 kg, dirinya bisa mendapatkan bayaran Rp 300 juta.

“Sebelumnya, saya mendapatkan upah Rp 100.000.000,” ujarnya.

Rilis penangkapan kurir sabu 22 kilogram di BNNP Kaltara (Foto: Ade/CAKRANEWS)
Rilis penangkapan kurir sabu 22 kilogram di BNNP Kaltara (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Lalu siapa sebenarnya UB? Yaps dia merupakan pria asal Sulawesi Selatan yang saat ini tinggal di Desa Wahau Baru. Karirnya sebagai kurir sabu tamat usai tertangkap pada 12 Mei 2022 lalu oleh BNNP dan Bea Cukai Kaltara di Desa Kujau, Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung.

Saat ditangkap, UB hendak membawa sabu seberat 22.298.67 gram dan ekstasi 94 butir untuk dikirim ke Samarinda. “Rencananya sabu tersebut akan dikirim menuju Kalimantan Timur,” kata dia.

Atas tindakan tersebut, UB dipersangkakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana mati, seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BNNP KaltaraSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

by Prasetya
26/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Area Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas inklusi investasi emas melalui...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

Next Post
Peringatan Hari Raya Waisak di Bulungan (Foto: Istimewa)

Moderasi Beragama di Mata Pandita Muda Sutyono

Ustaz Abdul Somad (Foto: Istimewa)

Ini Penyebab Ustaz Abdul Somad dan Keluarga Ditolak Masuk Singapura, Ngeri Alasannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.