Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Apes! Terekam CCTV Saat Curi Kue dan Uang di Rumah Sakit, Pelaku juga Sikat HP Pengunjung THM

by Hendi
10/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Apes! Terekam CCTV Saat Curi Kue dan Uang di Rumah Sakit, Pelaku juga Sikat HP Pengunjung THM

Apes! Terekam CCTV Saat Curi Kue dan Uang di Rumah Sakit, Pelaku juga Sikat HP Pengunjung THM.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib apes menghampiri seorang pria pelaku pencurian di RSUD dr. Jusuf SK, Tarakan, Kaltara.

Pria berinisial SR (40) terekam CCTV saat menjalankan aksi pencurian di ruang tunggu rumah sakit tersebut.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan,
dari rekaman CCTV, SR mengambil sesuatu barang dari tas seorang wanita yang duduk tidak jauh dari kursi pelaku.

Tak lama petugas pengamanan (Satpam) yang melihat aksi pelaku dari CCTV langsung menghampiri dan mengamankan pelaku.

“Satpam Rumah Sakit mengamankan satu orang yang mencurigakan karena terlihat dari cctv m ngambil barang. Setelah diamankan ternyata orang yang diamankan (pelaku) mengambil kue dan uang 18 ribu dari tas seorang wanita pengunjung rumah sakit,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, pada 10 Oktober 2023 sore.

“Kemudian Satpam menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk di lakukan periksaan,” lanjutnya.

Sementara dari hasil pengembangan yang dilakukan Kepolisian, ternyata pelaku juga sebelumnya sempat melakukan aksi pencurian di salah satu tempat hiburan malam (THM).

“Dari hasil pengembangan pada 11 Mei 2023 lalu pelaku juga melakukan pencurian handphone di salah satu tempat hiburan malam (THM),” ungkap Randhya.

“Pelaku dalam kondisi mabuk melihat ada handphone milik seorang pengunjung THM, dan mengambilnya lalu dibawanya ke rumah,” lanjutnya.

Adapun dari hasil pencurian tersebut SR berhasil menggondol satu unit HP, yang kemudian dijualnya.

“Handphone tersebut kemudian di jual kepada seseorang seharga 400 ribu, dan uangnya digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari,” jelas Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, SR kini terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Randhya.

Tags: CCTVHandphonePelakuPencurianRumah SakitTerekamTHM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Tekan Angka Stunting di Nunukan, ini yang Dilakukan Dinkes

Tekan Angka Stunting di Nunukan, ini yang Dilakukan Dinkes

Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Saifullah

Baliho Caleg Masih Bertebaran meski Sudah Ditertibkan, Begini Penjelasan Bawaslu Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.