Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Apes! Terekam CCTV Saat Curi Kue dan Uang di Rumah Sakit, Pelaku juga Sikat HP Pengunjung THM

by Hendi
10/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Apes! Terekam CCTV Saat Curi Kue dan Uang di Rumah Sakit, Pelaku juga Sikat HP Pengunjung THM

Apes! Terekam CCTV Saat Curi Kue dan Uang di Rumah Sakit, Pelaku juga Sikat HP Pengunjung THM.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib apes menghampiri seorang pria pelaku pencurian di RSUD dr. Jusuf SK, Tarakan, Kaltara.

Pria berinisial SR (40) terekam CCTV saat menjalankan aksi pencurian di ruang tunggu rumah sakit tersebut.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan,
dari rekaman CCTV, SR mengambil sesuatu barang dari tas seorang wanita yang duduk tidak jauh dari kursi pelaku.

Tak lama petugas pengamanan (Satpam) yang melihat aksi pelaku dari CCTV langsung menghampiri dan mengamankan pelaku.

“Satpam Rumah Sakit mengamankan satu orang yang mencurigakan karena terlihat dari cctv m ngambil barang. Setelah diamankan ternyata orang yang diamankan (pelaku) mengambil kue dan uang 18 ribu dari tas seorang wanita pengunjung rumah sakit,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, pada 10 Oktober 2023 sore.

“Kemudian Satpam menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk di lakukan periksaan,” lanjutnya.

Sementara dari hasil pengembangan yang dilakukan Kepolisian, ternyata pelaku juga sebelumnya sempat melakukan aksi pencurian di salah satu tempat hiburan malam (THM).

“Dari hasil pengembangan pada 11 Mei 2023 lalu pelaku juga melakukan pencurian handphone di salah satu tempat hiburan malam (THM),” ungkap Randhya.

“Pelaku dalam kondisi mabuk melihat ada handphone milik seorang pengunjung THM, dan mengambilnya lalu dibawanya ke rumah,” lanjutnya.

Adapun dari hasil pencurian tersebut SR berhasil menggondol satu unit HP, yang kemudian dijualnya.

“Handphone tersebut kemudian di jual kepada seseorang seharga 400 ribu, dan uangnya digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari,” jelas Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, SR kini terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Randhya.

Tags: CCTVHandphonePelakuPencurianRumah SakitTerekamTHM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Tekan Angka Stunting di Nunukan, ini yang Dilakukan Dinkes

Tekan Angka Stunting di Nunukan, ini yang Dilakukan Dinkes

Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Saifullah

Baliho Caleg Masih Bertebaran meski Sudah Ditertibkan, Begini Penjelasan Bawaslu Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.