Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

ART di Tarakan Curi Uang Majikan hingga Ratusan Juta, Begini Modusnya

by Redaksi
16/01/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
ART di Tarakan Curi Uang Majikan hingga Ratusan Juta, Begini Modusnya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS  – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MM (32 tahun) ditangkap polisi karena diduga mencuri uang milik majikannya.

Tak tanggung-tanggung, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp110 juta.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, menjelaskan aksi pencurian itu dilakukan di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri uang secara bertahap demi agar korban tidak curiga.

Menurut Randhya, pelaku mencuri uang yang telah disimpan di lemari korban, saat majikannya tidak berada di rumah. Modus pelaku adalah memanfaatkan kunci serep yang dimilikinya.

Terungkapnya pencurian ini bermula ketika korban mulai menyadari uang miliknya telah berkurang.

“Jadi pelaku berinisiatif memasang CCTV di kamarnya. Setelah melihat CCTV secara diam-diam terlihat lah pelaku mengambil uang di dalam laci tersebut,”ujar Randhya di Tarakan, Kamis (16/1/2025)

Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Tarakan. Polisi pun berhasil menangkap pelaku dikediamannya yang berada di Simpang Amal pada Senin, 13 Januari 2025.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mengambil uang tersebut. Namun, ia mengaku hanya mencuri uang senilai Rp 25-30 juta. Pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

“Uang hasil curian digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti sepeda motor, speaker, handphone, dan lainnya sebagainya,” paparnya.

Akibat perbuatan MM, polisi menyangkakan terduga pelaku dengan Pasal 362 Jo 64 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun penjara.

Tags: ARTKasus PencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta BNPP mempercepat penanganan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
24/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penanganan...

Rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan...

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Usulkan Desain Jalan Krayan Diubah, KemenPU Siap Evaluasi

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara...

Next Post
PELNI Layani Lebih Dari 5 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2024

PELNI Layani Lebih Dari 5 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2024

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.