Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

ART di Tarakan Curi Uang Majikan hingga Ratusan Juta, Begini Modusnya

by Redaksi
16/01/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
ART di Tarakan Curi Uang Majikan hingga Ratusan Juta, Begini Modusnya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS  – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MM (32 tahun) ditangkap polisi karena diduga mencuri uang milik majikannya.

Tak tanggung-tanggung, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp110 juta.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, menjelaskan aksi pencurian itu dilakukan di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri uang secara bertahap demi agar korban tidak curiga.

Menurut Randhya, pelaku mencuri uang yang telah disimpan di lemari korban, saat majikannya tidak berada di rumah. Modus pelaku adalah memanfaatkan kunci serep yang dimilikinya.

Terungkapnya pencurian ini bermula ketika korban mulai menyadari uang miliknya telah berkurang.

“Jadi pelaku berinisiatif memasang CCTV di kamarnya. Setelah melihat CCTV secara diam-diam terlihat lah pelaku mengambil uang di dalam laci tersebut,”ujar Randhya di Tarakan, Kamis (16/1/2025)

Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Tarakan. Polisi pun berhasil menangkap pelaku dikediamannya yang berada di Simpang Amal pada Senin, 13 Januari 2025.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mengambil uang tersebut. Namun, ia mengaku hanya mencuri uang senilai Rp 25-30 juta. Pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

“Uang hasil curian digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti sepeda motor, speaker, handphone, dan lainnya sebagainya,” paparnya.

Akibat perbuatan MM, polisi menyangkakan terduga pelaku dengan Pasal 362 Jo 64 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun penjara.

Tags: ARTKasus PencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
PELNI Layani Lebih Dari 5 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2024

PELNI Layani Lebih Dari 5 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2024

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.