Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

ART di Tarakan Curi Uang Majikan hingga Ratusan Juta, Begini Modusnya

by Redaksi
16/01/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
ART di Tarakan Curi Uang Majikan hingga Ratusan Juta, Begini Modusnya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS  – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MM (32 tahun) ditangkap polisi karena diduga mencuri uang milik majikannya.

Tak tanggung-tanggung, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp110 juta.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, menjelaskan aksi pencurian itu dilakukan di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri uang secara bertahap demi agar korban tidak curiga.

Menurut Randhya, pelaku mencuri uang yang telah disimpan di lemari korban, saat majikannya tidak berada di rumah. Modus pelaku adalah memanfaatkan kunci serep yang dimilikinya.

Terungkapnya pencurian ini bermula ketika korban mulai menyadari uang miliknya telah berkurang.

“Jadi pelaku berinisiatif memasang CCTV di kamarnya. Setelah melihat CCTV secara diam-diam terlihat lah pelaku mengambil uang di dalam laci tersebut,”ujar Randhya di Tarakan, Kamis (16/1/2025)

Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Tarakan. Polisi pun berhasil menangkap pelaku dikediamannya yang berada di Simpang Amal pada Senin, 13 Januari 2025.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mengambil uang tersebut. Namun, ia mengaku hanya mencuri uang senilai Rp 25-30 juta. Pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

“Uang hasil curian digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti sepeda motor, speaker, handphone, dan lainnya sebagainya,” paparnya.

Akibat perbuatan MM, polisi menyangkakan terduga pelaku dengan Pasal 362 Jo 64 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun penjara.

Tags: ARTKasus PencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
PELNI Layani Lebih Dari 5 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2024

PELNI Layani Lebih Dari 5 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2024

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.