Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

ART di Tarakan Curi Uang Majikan hingga Ratusan Juta, Begini Modusnya

by Redaksi
16/01/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
ART di Tarakan Curi Uang Majikan hingga Ratusan Juta, Begini Modusnya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS  – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MM (32 tahun) ditangkap polisi karena diduga mencuri uang milik majikannya.

Tak tanggung-tanggung, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp110 juta.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, menjelaskan aksi pencurian itu dilakukan di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri uang secara bertahap demi agar korban tidak curiga.

Menurut Randhya, pelaku mencuri uang yang telah disimpan di lemari korban, saat majikannya tidak berada di rumah. Modus pelaku adalah memanfaatkan kunci serep yang dimilikinya.

Terungkapnya pencurian ini bermula ketika korban mulai menyadari uang miliknya telah berkurang.

“Jadi pelaku berinisiatif memasang CCTV di kamarnya. Setelah melihat CCTV secara diam-diam terlihat lah pelaku mengambil uang di dalam laci tersebut,”ujar Randhya di Tarakan, Kamis (16/1/2025)

Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Tarakan. Polisi pun berhasil menangkap pelaku dikediamannya yang berada di Simpang Amal pada Senin, 13 Januari 2025.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mengambil uang tersebut. Namun, ia mengaku hanya mencuri uang senilai Rp 25-30 juta. Pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

“Uang hasil curian digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti sepeda motor, speaker, handphone, dan lainnya sebagainya,” paparnya.

Akibat perbuatan MM, polisi menyangkakan terduga pelaku dengan Pasal 362 Jo 64 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun penjara.

Tags: ARTKasus PencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
PELNI Layani Lebih Dari 5 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2024

PELNI Layani Lebih Dari 5 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2024

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.