Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Babak Baru Kasus Penganiayaan Berujung Dibongkarnya Makam di Tarakan

by Prasetya
17/05/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, News
A A
Babak Baru Kasus Penganiayaan Berujung Dibongkarnya Makam di Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Terbongkarnya kasus kematian salah seorang pelajar SMK di Tarakan berinisial AG (18), berujung dilakukannya pembongkaran makam (ekshusmasi) oleh polisi, kini memasuki babak baru.

Polres Tarakan kembali mengungkap fakta terbaru terkait kronologi kejadian penganiayaan.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menjelaskan, pelaku HS (20) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sepuluh saksi yang terdiri dari teman dan tetangga guna mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus penganiayaan tersebut.

Lebih jauh dijelaskannya, kejadian penganiayaan itu terjadi pada 7 Mei 2024 sekira pukul 18.00 Wita. Penganiayaan dipicu karena adanya olok-olokkan.

“Kejadiannya terjadi pada saat korban bermain sepeda kemudian terjadi olok-olokan terhadap pelaku,” kata AKBP Ronaldo Maradona, Jumat 17 Mei 2024.

“Dari kejadiannya penganiayaan, korban sampai pingsan dan dibawa ke RS Pertamina. Orang tua korban datang kemudian meninggal dan dikuburkan,” sambungnya.

Sepekan kemudian, empat orang mendatangi Polsek Tarakan Barat dan mengakui adanya penganiayaan terhadap korban sebelum dinyatakan meninggal.

Polisi saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan menunggu hasil autopsi guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

“Pelaku disangkakan pasal 80 ayat 3 atau ayat 1 Jo pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 351 ayat 3 atau ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara atau denda paling banyak Rp 3 miliar. Kami juga melapis dengan pasal 351 ayat 3 yang ancaman pidananya paling lambat 7 tahun,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis 16 Mei 2024 petang, Satreskrim Polres Tarakan menggelar pra rekonstruksi di lokasi kejadian (TKP), tepatnya di Gang Kepiting, Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat. Pada pra rekonstruksi yang dikawal ketat aparat Kepolisian, tersangka HS (20) melakukan 22 reka adegan.

Adegan tersebut memperlihatkan pelaku memukul korban sebanyak dua kali di bagian wajah dan sekali tendangan di bagian dada.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan HS hingga hilangnya nyawa AG, terbongkar setelah tersangka mengakui perbuatannya.

Bahkan pihak keluarga yang baru mengetahui kejadian sebenarnya dari keterangan tersangka, langsung melapor ke Polres Tarakan hingga makam korban dibongkar, pada Kamis 16 Mei 2024 pagi.

 

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPenganiayaan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
IJTI Kaltara Tolak Revisi UU Penyiaran, Ini Alasannya

IJTI Kaltara Tolak Revisi UU Penyiaran, Ini Alasannya

Deklarasi Relawan GAS di Bulungan, Ini Arahan Tajudin Nor

Deklarasi Relawan GAS di Bulungan, Ini Arahan Tajudin Nor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.