Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bahaya! Banyak Produk Malaysia Kadaluarsa Beredar di Tarakan, Ini Buktinya

by Prasetya
30/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Kepala BPOM Tarakan Herianto Baan (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kepala BPOM Tarakan Herianto Baan (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menemukan ribuan produk makanan snack hingga minuman ringan asal Malaysia yang tak memiliki izin edar. Hasil tersebut didapat setelah pelaksanaan pemeriksaan di 31 sarana distribusi pangan di Kalimantan Utara (Kaltara).

“Dari 31 sarana yang diperiksa di Kaltara, temuan terbesar terjadi pada produk pangan tanpa izin edar. Barang-barang ini datang dari Malaysia. Secara keseluruhan nilainya mencapai Rp 67.763.000. Karena sifatnya tanpa izin, akan dimasukkan ke temuan,” kata Herianto Baan kepada CAKRANEWS di Tarakan, Jumat (29/4/2022).

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Temuan tanpa izin tersebut, lanjut Herianto, tercatat ada sebanyak 82 item dan jumlahnya mencapai 4714 produk dalam bentuk kemasan terkecil. Selain itu juga ditemukan 16 item rusak dan terdapat 14 item produk kadaluarsa.

”Mayoritas barang tersebut berupa snack dan minuman ringan,” jelasnya

Barang-barang yang rusak dan kadaluarsa tersebut, sambung Hariyanto, akan langsung dimusnahkan. Sementara untuk para pedagang untuk saat ini masih diberi edukasi akan bahaya dari produk tanpa edar.

“Namun untuk pelaku usaha yang sering melakukannya, akan tindak secara hukum,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Hariyanto tiap tahun ada penurunan kasus produk tanpa izin. Menurutnya, hal ini terjadi berkat kerja keras BPOM melakukan sosialisasi melalui media sosial, bimbingan teknis tentang bahaya mengedarkan produk tanpa izin edar.

“Kami rutin mengedukasi masyarakat. Karena yang berbahaya dari produk tanpa izin edar ini, selain izin usaha yang illegal sehingga pemilik dapat dijerat hukum. Bahaya lainnya adalah jaminan kesehatan produk tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BPOMProduk Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Buku Elektronik Panduan Mudik 2022

Polri Rilis Buku Panduan Mudik Secara Online, Begini Cara Dapetinnya

Ilustrasi Cabor Voli

Sistem Degradasi Berlaku, Menpora Peringatkan Cabor Voli

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.