Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bahaya! Banyak Produk Malaysia Kadaluarsa Beredar di Tarakan, Ini Buktinya

by Prasetya
30/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Kepala BPOM Tarakan Herianto Baan (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kepala BPOM Tarakan Herianto Baan (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menemukan ribuan produk makanan snack hingga minuman ringan asal Malaysia yang tak memiliki izin edar. Hasil tersebut didapat setelah pelaksanaan pemeriksaan di 31 sarana distribusi pangan di Kalimantan Utara (Kaltara).

“Dari 31 sarana yang diperiksa di Kaltara, temuan terbesar terjadi pada produk pangan tanpa izin edar. Barang-barang ini datang dari Malaysia. Secara keseluruhan nilainya mencapai Rp 67.763.000. Karena sifatnya tanpa izin, akan dimasukkan ke temuan,” kata Herianto Baan kepada CAKRANEWS di Tarakan, Jumat (29/4/2022).

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Temuan tanpa izin tersebut, lanjut Herianto, tercatat ada sebanyak 82 item dan jumlahnya mencapai 4714 produk dalam bentuk kemasan terkecil. Selain itu juga ditemukan 16 item rusak dan terdapat 14 item produk kadaluarsa.

”Mayoritas barang tersebut berupa snack dan minuman ringan,” jelasnya

Barang-barang yang rusak dan kadaluarsa tersebut, sambung Hariyanto, akan langsung dimusnahkan. Sementara untuk para pedagang untuk saat ini masih diberi edukasi akan bahaya dari produk tanpa edar.

“Namun untuk pelaku usaha yang sering melakukannya, akan tindak secara hukum,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Hariyanto tiap tahun ada penurunan kasus produk tanpa izin. Menurutnya, hal ini terjadi berkat kerja keras BPOM melakukan sosialisasi melalui media sosial, bimbingan teknis tentang bahaya mengedarkan produk tanpa izin edar.

“Kami rutin mengedukasi masyarakat. Karena yang berbahaya dari produk tanpa izin edar ini, selain izin usaha yang illegal sehingga pemilik dapat dijerat hukum. Bahaya lainnya adalah jaminan kesehatan produk tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BPOMProduk Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Buku Elektronik Panduan Mudik 2022

Polri Rilis Buku Panduan Mudik Secara Online, Begini Cara Dapetinnya

Ilustrasi Cabor Voli

Sistem Degradasi Berlaku, Menpora Peringatkan Cabor Voli

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.