TARAKAN, CAKRANEWS – Bustan buka suara terkait pengrusakan baliho Khairul yang menyeret nama Pengawal Pribadi (Walpri) Pj wali kota.
Sebelumnya, oknum petugas Satpol PP, Sabran mengaku dirinya diperintah Walpri Pj Wali Kota Tarakan bernama Viki Arifin.
Bustan menegaskan pengrusakan baliho tidak ada tendensi, perintah dan arahan darinya.
“Saya muslim Lillahi Ta’ala tidak ada perintah. Saya memang melihat balihonya pak Khairul. Ada bahasa mengarah ke saya. Tapi saya selalu berfikir positif dan bekerja dengan baik,” ucap Bustan di Tarakan, Kamis 25 April 2024.
Namun, Mantan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemrov Kaltara ini belum mengkonfirmasi terkait hal itu kepada Walpri yang bersangkutan. Sebab sedang sakit karena terkena hujan.
“Walaupun fisiknya masih muda. Kalah fisiknya dengan saya sepertinya. Saya tetap prima dan doakan tetap bekerja. Saya tidak mau mendengar kira kanan kiri kanan,” paparnya.
Bustan pun tak ingin berasumsi terkait pengrusakan baliho Khairul. Yang jelas, dia menegaskan tidak memerintahkan siapapun untuk melakukan pengrusakan.
“Saya punya adab dan punya etika. Saya orang Timur punya adat istiadat,”tegasnya.
Diberikan sebelumnya Baliho bertuliskan program rumah dp nol persen Khairul dirusak oleh seseorang bernama Sabran.
Baliho tersebut berada di tanah milik Khairul, mantan Wali Kota Tarakan periode 2019-2024, tepatnya di RT 2, Kelurahan Juata Permai, Kota Tarakan.
Diketahui, Sabran merupakan salah satu oknum Satpol PP Kota Tarakan. Dia pun mengakui tindakannya dan meminta maaf atas tindakannya yang telah merusak baliho Khairul.
Sementara itu, Pemegang Saham PT Meridhal Khair Bersaudara, Karno Hermanto mengatakan, pihaknya akan melaporkan terkait pengrusakan baliho ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD.
Discussion about this post