Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Bangunan Perumahan di KM 4 Tidak Terawat, Siapa Pengembangnya?

Redaksi by Redaksi
17/11/2021
in Ekonomi, Kaltara
A A
0
Bangunan Perumahan di KM 4 Tidak Terawat, Siapa Pengembangnya?

Agung Nugroho, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bulungan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Beberapa bangunan perumahan di Km 4, Tanjung Selor terlihat tidak berpenghuni dan keadaan fisik bangunan nampak kurang menarik dipandang. Perumahan beratap warna merah itu berada tidak jauh dari jalan poros menuju Mapolda Kaltara, Rabu (17/11/2017).

Informasi diterima cakra.news, Pardi (47) warga sekitar mengatakan bahwa bangunan perumahan tersebut berdiri sekitar tahun 2017 dan 2018.

RELATED POSTS

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

Semenjak terbangun, lanjut Pardi, perumahan belum pernah berpenghuni hingga saat ini.

Ia juga tidak mengetahui pihak-pihak mana saja yang menjadi pengembang perumahan itu.

“Lama sudah itu, nggak ada yang nempatin dari awal. Mungkin 2017 atau 2018an lah itu ada, nggak tahu siapa yang buat,” ujar Pardi.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bulungan, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Nugroho menyebutkan perumahan dibangun sebelum DPRKP Bulungan dibentuk. DPRKP Bulungan sendiri dibentuk sejak 3 Januari 2017 lalu. Sehingga pihaknya kurang mengetahui mengenai pengembang perumahan yang beralamat di Km 4 tersebut, baik ijin maupun pihak pengembangnya.

“Jadi rumah itu sudah jadi bahkan sebelum kami ada. Kita tidak tahu mengenai perumahan di Kilo 4 itu apakah sudah punya ijin atau belum,” terang Agung saat ditemui di ruang kerjanya.

Ditambahkan Agung, DPRKP Bulungan telah melakukan pembenahan terkait ijin pengembangan perumahan yang dibuat oleh pihak pengembang, seperti administrasi, proses, hingga pada titik pembangunan rumah.
Lanjutnya, menurut informasi yang ia dengar, perumahan tersebut akan direnovasi guna perbaikan ulang oleh pihak pengembang.

“Kalau tidak salah, rumah itu mau diperbaiki ulang. Karena kalau dibiarkan seperti itu kan pasti gak laku dan mau dijual kembali,” tuturnya.

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: PerumahanPropertiTanjung SelorTerbengkalai
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

by Redaksi
29/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Memasuki bulan suci Ramadhan pengawasan terhadap makanan dan minuman takjil yang dijual oleh para pelaku usaha merupakan...

Sikap Tegas Gubernur Zainal atas Sengketa Lahan Bandara Tarakan

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

by Ryan Virgiawan
28/03/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan...

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mengenal beberapa tarian khas Lundayeh yang ditampilkan pada acara pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persekutuan Dayak Lundayeh...

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Hari kelima Ramadhan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Wakil Bupati H. Hanafiah, Wakil Ketua DPRD...

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadiri Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah...

Next Post
Demi Sabu Gratis, IRT Rela Berhubungan Badan

Demi Sabu Gratis, IRT Rela Berhubungan Badan

Menghalau Migran, Polandia Kerahkan Meriam Air

Menghalau Migran, Polandia Kerahkan Meriam Air

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.