Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

by Hendi
30/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Gegara kedapatan membawa 7 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia, dua pria diduga kurir berhasil ditangkap di Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi adanya pengiriman paket barang berisi sabu asal Tawau, Malaysia, yang dikirim melalui jalur Sebatik.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Barang tersebut dikirim bersama dengan barang penumpang kapal asal Nunukan tujuan Pare-pare, Sulawesi Selatan. Tim langsung melakukan pencarian keberadaan barang tersebut dengan mengunakan mesin X-ray bea cukai Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka,” ungkap Taufik.

“Pada hari Rabu 22 Mei 2024, paket sabu tersebut ditemukan di packing di dalam kemasan sabun deterjen bubuk merek K1000 dengan total 4 kotak yang berisi sabu 7 kilogram,” imbuhnya.

Dari temuan barang haram tersebut, tim mengamankan dua orang laki-laki yang merupakan kurir dari Tawau, Malaysia ke Sebatik berinisial YU dan MU yang berperan sebagai penjemput sabu saat tiba di Sebatik.

Kemudian sabu akan di bawa ke Nunukan dan menaikkan ke kapal tujuan Pare-pare, Sulawesi Selatan.

“Kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing di Sebatik. Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku turut diamankan barang bukti paket kecil sabu berikut alat hisap sabu dan korek api,” jelas Taufik.

Dari hasil interogasi, YU mendapatkan sabu dari RH yang berada di Tawau, Malaysia. YU dan MU telah lama mengenal RH yang merupakan WNI yang mengendalikan sabu dari Malaysia. Sementara YU dan MU merupakan teman lama saat bekerja di kapal Simokol.

“Kedua pelaku ini dalam kurun dua bulan terakhir telah tiga kali membawa masuk barang kiriman RH yang telah diketahuinya berdasarkan keterangan RH. Sementara MUberperan mengamankan sabu tersebut di rumahnya untuk menunggu orang lain yang tidak dikenalnya mengambil paket sabu tersebut,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Nunukan, kedua pelaku masing-masing mendapatkan upah yang sama berupa paket kecil sabu 0,71 gram dan uang sebesar RM100.

“Sabu 0,71 gram merupakan upah untuk dikonsumsi sendiri dan upah 100 Ringgit Malaysia. Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,” pungkasnya.

Tags: Kurir sabuMalaysiaPelahuhan TunontakaPenyelundupanPolres NunukanSabuSebatikTawau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Laura Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Perkara Litigasi dan Non Litigasi

Laura Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Perkara Litigasi dan Non Litigasi

Membanggakan! Nunukan Raih WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Membanggakan! Nunukan Raih WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.