Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

by Hendi
30/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Gegara kedapatan membawa 7 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia, dua pria diduga kurir berhasil ditangkap di Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi adanya pengiriman paket barang berisi sabu asal Tawau, Malaysia, yang dikirim melalui jalur Sebatik.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

“Barang tersebut dikirim bersama dengan barang penumpang kapal asal Nunukan tujuan Pare-pare, Sulawesi Selatan. Tim langsung melakukan pencarian keberadaan barang tersebut dengan mengunakan mesin X-ray bea cukai Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka,” ungkap Taufik.

“Pada hari Rabu 22 Mei 2024, paket sabu tersebut ditemukan di packing di dalam kemasan sabun deterjen bubuk merek K1000 dengan total 4 kotak yang berisi sabu 7 kilogram,” imbuhnya.

Dari temuan barang haram tersebut, tim mengamankan dua orang laki-laki yang merupakan kurir dari Tawau, Malaysia ke Sebatik berinisial YU dan MU yang berperan sebagai penjemput sabu saat tiba di Sebatik.

Kemudian sabu akan di bawa ke Nunukan dan menaikkan ke kapal tujuan Pare-pare, Sulawesi Selatan.

“Kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing di Sebatik. Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku turut diamankan barang bukti paket kecil sabu berikut alat hisap sabu dan korek api,” jelas Taufik.

Dari hasil interogasi, YU mendapatkan sabu dari RH yang berada di Tawau, Malaysia. YU dan MU telah lama mengenal RH yang merupakan WNI yang mengendalikan sabu dari Malaysia. Sementara YU dan MU merupakan teman lama saat bekerja di kapal Simokol.

“Kedua pelaku ini dalam kurun dua bulan terakhir telah tiga kali membawa masuk barang kiriman RH yang telah diketahuinya berdasarkan keterangan RH. Sementara MUberperan mengamankan sabu tersebut di rumahnya untuk menunggu orang lain yang tidak dikenalnya mengambil paket sabu tersebut,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Nunukan, kedua pelaku masing-masing mendapatkan upah yang sama berupa paket kecil sabu 0,71 gram dan uang sebesar RM100.

“Sabu 0,71 gram merupakan upah untuk dikonsumsi sendiri dan upah 100 Ringgit Malaysia. Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,” pungkasnya.

Tags: Kurir sabuMalaysiaPelahuhan TunontakaPenyelundupanPolres NunukanSabuSebatikTawau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Laura Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Perkara Litigasi dan Non Litigasi

Laura Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Perkara Litigasi dan Non Litigasi

Membanggakan! Nunukan Raih WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Membanggakan! Nunukan Raih WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.