Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

by Hendi
30/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Gegara kedapatan membawa 7 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia, dua pria diduga kurir berhasil ditangkap di Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi adanya pengiriman paket barang berisi sabu asal Tawau, Malaysia, yang dikirim melalui jalur Sebatik.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

“Barang tersebut dikirim bersama dengan barang penumpang kapal asal Nunukan tujuan Pare-pare, Sulawesi Selatan. Tim langsung melakukan pencarian keberadaan barang tersebut dengan mengunakan mesin X-ray bea cukai Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka,” ungkap Taufik.

“Pada hari Rabu 22 Mei 2024, paket sabu tersebut ditemukan di packing di dalam kemasan sabun deterjen bubuk merek K1000 dengan total 4 kotak yang berisi sabu 7 kilogram,” imbuhnya.

Dari temuan barang haram tersebut, tim mengamankan dua orang laki-laki yang merupakan kurir dari Tawau, Malaysia ke Sebatik berinisial YU dan MU yang berperan sebagai penjemput sabu saat tiba di Sebatik.

Kemudian sabu akan di bawa ke Nunukan dan menaikkan ke kapal tujuan Pare-pare, Sulawesi Selatan.

“Kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing di Sebatik. Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku turut diamankan barang bukti paket kecil sabu berikut alat hisap sabu dan korek api,” jelas Taufik.

Dari hasil interogasi, YU mendapatkan sabu dari RH yang berada di Tawau, Malaysia. YU dan MU telah lama mengenal RH yang merupakan WNI yang mengendalikan sabu dari Malaysia. Sementara YU dan MU merupakan teman lama saat bekerja di kapal Simokol.

“Kedua pelaku ini dalam kurun dua bulan terakhir telah tiga kali membawa masuk barang kiriman RH yang telah diketahuinya berdasarkan keterangan RH. Sementara MUberperan mengamankan sabu tersebut di rumahnya untuk menunggu orang lain yang tidak dikenalnya mengambil paket sabu tersebut,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Nunukan, kedua pelaku masing-masing mendapatkan upah yang sama berupa paket kecil sabu 0,71 gram dan uang sebesar RM100.

“Sabu 0,71 gram merupakan upah untuk dikonsumsi sendiri dan upah 100 Ringgit Malaysia. Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,” pungkasnya.

Tags: Kurir sabuMalaysiaPelahuhan TunontakaPenyelundupanPolres NunukanSabuSebatikTawau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Laura Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Perkara Litigasi dan Non Litigasi

Laura Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Perkara Litigasi dan Non Litigasi

Membanggakan! Nunukan Raih WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Membanggakan! Nunukan Raih WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Barang-barang Sejarah Perang Dunia II, Melalui Museum Sejarah Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.