YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meraih predikat ‘Informatif’ dari Bawaslu RI yang mengumumkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan informasi publik Bawaslu Provinsi Se-Indonesia Tahun 2022 pada Rabu 9 November 2022 di Yogyakarta.
Perjalanan meraih predikat Informatif pada tahun 2022 tidaklah mudah, Bawaslu Provinsi melalui beberapa tahapan penilaian dalam Monev Pelayanan Informasi Publik. Awalnya Bawaslu Provinsi diminta mengisi Self Assessment Questions (SAQ) terkait pelaksanaan Pelayanan Informasi yang telah dilaksanakan.
Dalam SAQ terdiri dari 54 pertanyaan yang harus diisi dengan jangka aktu pengisian dua minggu. Pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan Saran dan Prasarana, Ketersedian Informasi Publik, Komitmen Lembaga, Pelayanan Permohonan Informasi, dan Informasi-Informasi Kepemiluan.
Selanjutnya, Bawaslu Provinsi diminta memaparan Komitmen Lembaga dalam Pelayanan Informasi Publik serta inovasi yang telah dilakuan dalam mengoptimalkan pelayanan informasi yang dilakukan.
Tahun sebelumnya, Bawaslu Kaltara meraih predikat ‘Menuju Informatif’. Kemudian, pada 2022 ini naik satu tingkat hingga meraih predikat ‘Informatif’.
Anggota Bawaslu Kaltara yang juga Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Fadliansyah menyampaikan rasa bangga atas kerja keras rekan–rekan Bawaslu Kaltara dan dukungan kesekretariatan sehingga mampu melakukan pelayanan informasi publik secara maksimal meskipun dengan jumlah personel terbatas.
Menurut Fadli, hal tersebut adalah bukti konkret komitmen dan kerja–kerja kolaboratif yang telah dibangun dengan semangat kolektif kolegial.
“Dalam mewujudkan Bawaslu Kaltara terpercaya, dalam pelayanan informasi publik Bawaslu Kaltara didasari pada tiga komitmen. Pertama, sumber daya manusia, kedua program, dan yang ketiga penganggaran,” kata Fadli.
Dalam memaksimalkan pelayanan informasi publik, Bawaslu Kaltara telah menciptakan aplikasi informasi Sistem Data dan Informasi (SIDATIN) yang terintegrasi dengan semua Bawaslu Kabupaten / Kota yang berada di wilayah Kalimantan Utara. “Kedepannya Bawaslu Kaltara akan lebih menfokuskan pada sosialisasi pada pihak – pihak yang berpotensi menjadi pemohon informasi, agar manfaat dari pelayanan informasi publik dapat dirasakan oleh semua pihak.” Pungkasnya.
Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Se-Indonesia merupakan rangkaian dari kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data dan Informasi Bawaslu yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.
Discussion about this post