Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Bawaslu Malinau Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

by Prasetya
21/10/2024
in Kaltara, Politik
A A
Oknum ASN di Malinau Jadi Garapan Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas
Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara meneruskan satu kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terduga ASN diketahui berinisial ES dan saat ini menjabat di Dinas Pendidikan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Malinau Ryan Virgiawan menjelaskan penanganan pelanggaran dalam kasus ini sudah sesuai dengan aturan Perbawaslu No 9 Tahun 2024. Pihaknya telah melakukan penelusuran selama tujuh hari terakhir, untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut. Lalu, pada Minggu 13 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Malinau resmi menetapkan dan meregister perkara ini sebagai temuan.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Kemudian sejak Senin sampai Rabu kemarin, hasilnya kemudian kita plenokan di pimpinan Bawaslu Malinau. Hasilnya, kami teruskan laporan ini ke BKN,” ucap Ryan di konfirmasi via telpon, Senin 21 Oktober 2024.

Ryan menegaskan Bawaslu tidak memiliki kewenangan menetapkan ASN bersalah atau tidak. Kewenangan tersebut ada di BKN. “BKN lah yang menentukan ASN bersalah atau tidak. Bawaslu hanya menjadi pintu masuk saja melakukan kajian dan klarifikasi. Hasil itu semua kita sampaikan ke BKN,” tuturnya.

Ia mengatakan, netralitas merupakan sesuatu yang wajib dijaga oleh seluruh ASN, terlebih di masa-masa Pilkada. Sehingga seluruh jajaran ASN di Kabupaten Malinau hingga tingkat kecamatan dan kelurahan (setingkat desa) diimbau untuk tetap menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pilkada.

Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas selama beraktivitas. Ke depan, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN.

Sebagai informasi, perkara ini bermula dari hasil pengawasan oleh pengawas kelurahan/desa (PKD) dan pengawas kecamatan (Panwascam), terhadap kegiatan yang dilakukan ES di tempat yang diduga merupakan kediaman pribadi milik abdi negara tersebut. Kegiatan dimaksud, diduga mengarah pada pengumpulan relawan salah satu pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara. Temuan ini merupakan perkara perdana yang ditangani Bawaslu Kabupaten Malinau dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Tags: ASNBawaslu MalinauHumas Kabupaten MalinauMalinau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Pererat Silaturahmi Gema Majelis Taklim DPD Wahdah Islamiyah Nunukan

Pererat Silaturahmi Gema Majelis Taklim DPD Wahdah Islamiyah Nunukan

Masyarakat Kaltara Diminta Aktif Lakukan Pengawasan Pilkada 2024

Masyarakat Kaltara Diminta Aktif Lakukan Pengawasan Pilkada 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.