Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Bawaslu Malinau Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

by Prasetya
21/10/2024
in Kaltara, Politik
A A
Oknum ASN di Malinau Jadi Garapan Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas
Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara meneruskan satu kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terduga ASN diketahui berinisial ES dan saat ini menjabat di Dinas Pendidikan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Malinau Ryan Virgiawan menjelaskan penanganan pelanggaran dalam kasus ini sudah sesuai dengan aturan Perbawaslu No 9 Tahun 2024. Pihaknya telah melakukan penelusuran selama tujuh hari terakhir, untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut. Lalu, pada Minggu 13 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Malinau resmi menetapkan dan meregister perkara ini sebagai temuan.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

“Kemudian sejak Senin sampai Rabu kemarin, hasilnya kemudian kita plenokan di pimpinan Bawaslu Malinau. Hasilnya, kami teruskan laporan ini ke BKN,” ucap Ryan di konfirmasi via telpon, Senin 21 Oktober 2024.

Ryan menegaskan Bawaslu tidak memiliki kewenangan menetapkan ASN bersalah atau tidak. Kewenangan tersebut ada di BKN. “BKN lah yang menentukan ASN bersalah atau tidak. Bawaslu hanya menjadi pintu masuk saja melakukan kajian dan klarifikasi. Hasil itu semua kita sampaikan ke BKN,” tuturnya.

Ia mengatakan, netralitas merupakan sesuatu yang wajib dijaga oleh seluruh ASN, terlebih di masa-masa Pilkada. Sehingga seluruh jajaran ASN di Kabupaten Malinau hingga tingkat kecamatan dan kelurahan (setingkat desa) diimbau untuk tetap menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pilkada.

Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas selama beraktivitas. Ke depan, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN.

Sebagai informasi, perkara ini bermula dari hasil pengawasan oleh pengawas kelurahan/desa (PKD) dan pengawas kecamatan (Panwascam), terhadap kegiatan yang dilakukan ES di tempat yang diduga merupakan kediaman pribadi milik abdi negara tersebut. Kegiatan dimaksud, diduga mengarah pada pengumpulan relawan salah satu pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara. Temuan ini merupakan perkara perdana yang ditangani Bawaslu Kabupaten Malinau dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Tags: ASNBawaslu MalinauHumas Kabupaten MalinauMalinau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Pererat Silaturahmi Gema Majelis Taklim DPD Wahdah Islamiyah Nunukan

Pererat Silaturahmi Gema Majelis Taklim DPD Wahdah Islamiyah Nunukan

Masyarakat Kaltara Diminta Aktif Lakukan Pengawasan Pilkada 2024

Masyarakat Kaltara Diminta Aktif Lakukan Pengawasan Pilkada 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.