Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil

by Hendi
19/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil

BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Aksi bejad dilakukan seorang pria di Kabupaten Nunukan, setelah melakukan rudapaksa anak tirinya hingga hamil.

Aksi tidak terpuji tersebut dilakukan NA (37) berkali-kali terhadap korban yang masih dibawah umur.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Kasus tersebut berhasil diungkap Polres Nunukan lantaran ibu korban yang juga istri NA melapor ke aparat berwajib (kepolisian).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf mengatakan, terungkapnya kasus ini usai ibu korban melaporkan kepada polisi lantaran tak terima putrinya telah menjadi tempat pelampiasan nafsu suaminya tersebut.

“Korban ini masih berusia 13 tahun dan pelaku merupakan ayah sambungnya. Kita langsung melakukan penahanan terhadap pelaku usai adanya laporan dari ibu korban,” ungkap Zainal Yusuf, Rabu, 19 Juni 2024.

Dikatakan Zainal, berdasarkan keterangan ibu korban, bahwa pada April 2024 lalu dia sempat mendapati sang suami melakukan rudapaksa putrinya.

“Ibu korban ini tidak satu kali mendapati anaknya di rudapaksa suaminya, di April 2024 itu ada dua kali dia mergoki suaminya menyetubuhi anaknya. Namun, ibu korban tidak berani melaporkan karena kerap diancam oleh pelaku,” jelasnya.

Pada akhir April 2024, sang ibu bertanya kepada korban, lantaran korban tidak pernah lagi datang bulan atau haid. Hingga akhirnya, pada pertengahan Mei 2024 perut korban mulai membesar dan telah hamil akibat perbuatan NA.

“Karena sudah tidak tahan diancam dan melihat kondisi anaknya yang sudah berbadan dua, ibu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian itu kepada polisi,” kata Zainal.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dimana telah mengauli anak tirinya hingga hamil.

“Jadi menurut pelaku, bahwa perbuatannya itu sudah sering dia lakukan kepada korban semenjak setahun terakhir,” bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Nunukan dan dikenakan Pasal 81 ayat (3) juncto 76D subsider Pasal 81 ayat (2) juncto 76D Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Tags: Anak TiriDibawah UmurHamilPolres Nunukanrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Jelang Pilkada 2024, Bupati Malinau Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Jelang Pilkada 2024, Bupati Malinau Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Empat Poli Klinik di RSUD Nunukan Tutup Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Empat Poli Klinik di RSUD Nunukan Tutup Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.