Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil

by Hendi
19/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil

BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Aksi bejad dilakukan seorang pria di Kabupaten Nunukan, setelah melakukan rudapaksa anak tirinya hingga hamil.

Aksi tidak terpuji tersebut dilakukan NA (37) berkali-kali terhadap korban yang masih dibawah umur.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Kasus tersebut berhasil diungkap Polres Nunukan lantaran ibu korban yang juga istri NA melapor ke aparat berwajib (kepolisian).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf mengatakan, terungkapnya kasus ini usai ibu korban melaporkan kepada polisi lantaran tak terima putrinya telah menjadi tempat pelampiasan nafsu suaminya tersebut.

“Korban ini masih berusia 13 tahun dan pelaku merupakan ayah sambungnya. Kita langsung melakukan penahanan terhadap pelaku usai adanya laporan dari ibu korban,” ungkap Zainal Yusuf, Rabu, 19 Juni 2024.

Dikatakan Zainal, berdasarkan keterangan ibu korban, bahwa pada April 2024 lalu dia sempat mendapati sang suami melakukan rudapaksa putrinya.

“Ibu korban ini tidak satu kali mendapati anaknya di rudapaksa suaminya, di April 2024 itu ada dua kali dia mergoki suaminya menyetubuhi anaknya. Namun, ibu korban tidak berani melaporkan karena kerap diancam oleh pelaku,” jelasnya.

Pada akhir April 2024, sang ibu bertanya kepada korban, lantaran korban tidak pernah lagi datang bulan atau haid. Hingga akhirnya, pada pertengahan Mei 2024 perut korban mulai membesar dan telah hamil akibat perbuatan NA.

“Karena sudah tidak tahan diancam dan melihat kondisi anaknya yang sudah berbadan dua, ibu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian itu kepada polisi,” kata Zainal.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dimana telah mengauli anak tirinya hingga hamil.

“Jadi menurut pelaku, bahwa perbuatannya itu sudah sering dia lakukan kepada korban semenjak setahun terakhir,” bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Nunukan dan dikenakan Pasal 81 ayat (3) juncto 76D subsider Pasal 81 ayat (2) juncto 76D Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Tags: Anak TiriDibawah UmurHamilPolres Nunukanrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Jelang Pilkada 2024, Bupati Malinau Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Jelang Pilkada 2024, Bupati Malinau Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Empat Poli Klinik di RSUD Nunukan Tutup Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Empat Poli Klinik di RSUD Nunukan Tutup Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Barang-barang Sejarah Perang Dunia II, Melalui Museum Sejarah Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.