Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bersiap Tawuran, Polisi Bekuk Tiga Gangster di Banten

by Redaksi
20/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Bersiap Tawuran, Polisi Bekuk Tiga Gangster di Banten

Puluhan barang bukti sajam yang disita polisi dari Gangster All Star, Bikini Bottom, dan Reuni Akbar / CNN Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, cakra.news – Berawal dari ajakan aksi (tawuran) di medsos yang disiarkan langsung, Jatanras dan Satreskrim Polresta Tangerang menangkap para remaja dari tiga kelompok berandal jalanan.

Tiga kelompok gangster yang hendak tawuran di Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (19/12/2021) adalah gengster Bikini Bottom, All Star, dan Reuni Akbar, Senin (20/12/2021).

RELATED POSTS

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan kelompok All Star ditangkap di base camp mereka di Perum Adiyasa, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ada 16 orang yang ditangkap, dengan ketuanya berinisial AM (17), MEF (17) dan FR (17). Dari markasnya disita pedang, celurit dan golok sisir (gosir) yang dimiliki oleh SI (17), RAA (16), FH (16) dan BAW (15).

Ketiga inisial itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.

Di tempat kedua, lanjut Kabid Humas Shinto, di Pondok Angkringan, Cisoka, ada empat anggota Bikini Bottom sedang berkumpul, yakni AKW (21), AM (19), BW (17) dan AG (20).

Kemudian di titik ketiga, Komplek Kirana, Cisoka, gengster dari Reuni Akbar ditangkap.

Polisi menyebut Ketua Reuni Akbar berinisial EP alias Bogel (22) adalah sosok yang meminta AKW dari geng Bikini Bottom untuk mengumpulkan massa tawuran.

Di lokasi ini, ada 18 orang yang diamankan.

“Total dari 38 yang diamankan, 9 di antaranya secara sah dan pasti menjadi tersangka. Kemudian dari 9 tersangka, 7 berstatus anak-anak dan 2 dewasa,” terangnya.

Polisi menetapkan AM (17), MEF (17), FR (17), SI (17), RAA (16), FH (16) dan BAW (15) sebagai tersangka dan dikenakan pasal 2, Undang-undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951, tentang penguasaan senjata tajam secara ilegal dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Kemudian untuk EP alias Bogel (22) dan AKW (21), dikenakan pasal 55 KUHP.

“Terhadap 7 tersangka yang masih berstatus anak-anak, tidak diperlakukan seperti tersangka dewasa, sesuai Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak,” jelasnya.**

Pewarta Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: GangsterSenjata TajamTawuran
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Next Post
Pejuang Al Shabaab Somalia Menyerang di Dekat Mogadishu, Membunuh Sedikitnya Tujuh Orang

Pejuang Al Shabaab Somalia Menyerang di Dekat Mogadishu, Membunuh Sedikitnya Tujuh Orang

Kementerian ATR/BPN Dukung Pemberantasan Mafia Tanah, Delapan Pegawai Ditetapkan Tersangka

Kementerian ATR/BPN Dukung Pemberantasan Mafia Tanah, Delapan Pegawai Ditetapkan Tersangka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.