Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bersiap Tawuran, Polisi Bekuk Tiga Gangster di Banten

Redaksi by Redaksi
20/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Bersiap Tawuran, Polisi Bekuk Tiga Gangster di Banten

Puluhan barang bukti sajam yang disita polisi dari Gangster All Star, Bikini Bottom, dan Reuni Akbar / CNN Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, cakra.news – Berawal dari ajakan aksi (tawuran) di medsos yang disiarkan langsung, Jatanras dan Satreskrim Polresta Tangerang menangkap para remaja dari tiga kelompok berandal jalanan.

Tiga kelompok gangster yang hendak tawuran di Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (19/12/2021) adalah gengster Bikini Bottom, All Star, dan Reuni Akbar, Senin (20/12/2021).

RELATED POSTS

Jangan Ditiru, Pria di Tarakan Ini Nekat Curi HP Demi Modal Nongkrong, Begini Kronologisnya

Sok Jagoan, Wanita di Tarakan Aniaya Pengunjung THM Sebabkan 30 Jahitan di Bibir

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan kelompok All Star ditangkap di base camp mereka di Perum Adiyasa, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ada 16 orang yang ditangkap, dengan ketuanya berinisial AM (17), MEF (17) dan FR (17). Dari markasnya disita pedang, celurit dan golok sisir (gosir) yang dimiliki oleh SI (17), RAA (16), FH (16) dan BAW (15).

Ketiga inisial itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.

Di tempat kedua, lanjut Kabid Humas Shinto, di Pondok Angkringan, Cisoka, ada empat anggota Bikini Bottom sedang berkumpul, yakni AKW (21), AM (19), BW (17) dan AG (20).

Kemudian di titik ketiga, Komplek Kirana, Cisoka, gengster dari Reuni Akbar ditangkap.

Polisi menyebut Ketua Reuni Akbar berinisial EP alias Bogel (22) adalah sosok yang meminta AKW dari geng Bikini Bottom untuk mengumpulkan massa tawuran.

Di lokasi ini, ada 18 orang yang diamankan.

“Total dari 38 yang diamankan, 9 di antaranya secara sah dan pasti menjadi tersangka. Kemudian dari 9 tersangka, 7 berstatus anak-anak dan 2 dewasa,” terangnya.

Polisi menetapkan AM (17), MEF (17), FR (17), SI (17), RAA (16), FH (16) dan BAW (15) sebagai tersangka dan dikenakan pasal 2, Undang-undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951, tentang penguasaan senjata tajam secara ilegal dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Kemudian untuk EP alias Bogel (22) dan AKW (21), dikenakan pasal 55 KUHP.

“Terhadap 7 tersangka yang masih berstatus anak-anak, tidak diperlakukan seperti tersangka dewasa, sesuai Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak,” jelasnya.**

Pewarta Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: GangsterSenjata TajamTawuran
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

GA (20), ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone

Jangan Ditiru, Pria di Tarakan Ini Nekat Curi HP Demi Modal Nongkrong, Begini Kronologisnya

by Prasetya
26/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- GA (20), warga Karang Rejo ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone di Jalan Jenderal Sudirman...

RF (19), saat ditampilkan dalam release Polres Tarakan

Sok Jagoan, Wanita di Tarakan Aniaya Pengunjung THM Sebabkan 30 Jahitan di Bibir

by Prasetya
23/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- RF (19), wanita di Tarakan ini terpaksa mendekam di balik dinginnya jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan dengan melemparkan...

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso (Foto : Istimewa)

IPW Minta Propam Polri Turun Gunung Selidiki Kematian Brigpol Setyo Herlambang

by Prasetya
23/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Divisi Propam Polri turun gunung mengusut tuntas kasus kematian Brigpol Setya Herlambang yang...

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

by Hendi
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak 26 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap Nabila (21) di...

Tampak dua pelaku penjambretan Hp,AN (29) dan JO (21) (Foto: Instagram Polres Nunukan)

Nekat! Begini Kronologi Penjambretan Hp di Jalan Lingkar Nunukan

by Prasetya
22/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - AN (29) dan JO (21), ditangkap Sat Reskrim Polres Nunukan pada Rabu 20 September 2023 usai melakukan...

Next Post
Pejuang Al Shabaab Somalia Menyerang di Dekat Mogadishu, Membunuh Sedikitnya Tujuh Orang

Pejuang Al Shabaab Somalia Menyerang di Dekat Mogadishu, Membunuh Sedikitnya Tujuh Orang

Kementerian ATR/BPN Dukung Pemberantasan Mafia Tanah, Delapan Pegawai Ditetapkan Tersangka

Kementerian ATR/BPN Dukung Pemberantasan Mafia Tanah, Delapan Pegawai Ditetapkan Tersangka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.