Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bimtek Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Tingkatkan Pemahaman ASN Terkait Kebijakan TKDN, Gelaran Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

by Redaksi
20/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Bimtek Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Tingkatkan Pemahaman ASN Terkait Kebijakan TKDN, Gelaran Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Munir, ST, M.A.P, membuka secara resmi Bimbingan Teknis Perhitungan Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan tahun Anggaran 2023, di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (20/03).

Di awal sambutan Bupati, Munir meneruskan pesan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pertemuan bersama Kepala Daerah di awal tahun 2023 lalu. Setidaknya ada 8 poin penting dalam arahan Presiden, mulai dari pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrem, kemudahan investasi, hingga jaminan kebebasan beragama.

RELATED POSTS

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Dalam sambutannya dari 8 titik arahan Presiden tersebut, satu yang mendasari kegiatan kita pada hari ini adalah arahan presiden kepada seluruh kepala daerah untuk memastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri.

Lebih lanjut Laura mengatakan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, apa yang disampaikan oleh Presiden ini tentunya angin segar bagi Produsen Produk dalam Negeri untuk turut andil dalam pembangunan di daerah. Hal tersebut harus kita respon dengan antusias dan penuh semangat, dimana diharapkan produsen lokal bisa hidup dan tumbuh bergeliat dalam perputaran ekonomi khususnya di Kabupaten Nunukan ini.

Melihat potensi pertumbuhan industri yang semakin membaik serta dampaknya terhadap serapan tenaga jerja, maka sektor industri perlu di dorong untuk berkembang, selain penjelasan tentang pentingnya mengerti dan memahami tata cara menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), juga dijelaskan secara jelas bagaimana menyusun Dokumen – Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Diakhir sambutannya Laura berpesan, agar para peserta bimbingan teknis agar benar benar memanfaatkan kesempatan kali ini untuk memahami, menggali wawasan dan pengetahuan sehingga nantinya bisa dengan maksimal dan tanpa keraguan dalam penerapannya.

Bimtek TKDN dilaksanakan selama dua (2) hari sejak tanggal 20 Maret hingga 21 Maret 2023. Target peserta difokuskan pada pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dengan harapan para pejabat dan pegawai tersebut menjadi orang yang paling paham terkait kebijakan TKDN, sebelum menyebarluaskannya kepada pihak terkait.

Bimtek Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menghadirkan Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jakarta Andri Priyo Utomo.

Tags: Humas Kabupaten NunukanTKDN
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Lomba Asah Terampil Petani Kabupaten Nunukan

Lomba Asah Terampil Petani Kabupaten Nunukan

Rakornas MCP KORSUPGAH KPK RI Tahun 2023

Rakornas MCP KORSUPGAH KPK RI Tahun 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.