Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Binda Kaltara Cegat Ekspor Enam Kontainer Rokok ke Philipina, Diprediksi Senilai Rp8,5 Miliar

by Redaksi
25/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Binda Kaltara Cegat Ekspor Enam Kontainer Rokok ke Philipina, Diprediksi Senilai Rp8,5 Miliar

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kaltara, Brigjen TNI Andi Sulaiman

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kaltara mencegat enam kontainer yang rencananya akan diekspor ke Philipina melalui pelabuhan Marundung Kota Tarakan.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Binda, Senin (24/1/2022) siang membongkar enam kontainer yang berisi ribuan mastercase rokok merek San Marino dan Fight, dan memeriksa dokumen pengirimannya karena menduga ada pelanggaran yang terjadi pada kegiatan ekspor rokok ke Philipina ini, Selasa (25/1/2022).

Kepala Binda Kaltara, Brigjen TNI Andi Sulaiman mengatakan pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan kegiatan ekspor rokok ke luar negeri yang tidak resmi.

Pemeriksaan, kata Dia, dilakukan terhadap perizinan ekspornya, dan terpenuhinya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari merek rokok yang diekspor, termasuk pula detail jumlah barangnya apakah sesuai dengan dokumen ekspor.

“Jadi [diduga] mereka ini masuk ke sana secara ilegal,” ujar Kabinda Sulaiman.

Jika barang yang diekspor ternyata ilegal, kata Kabinda, negara luar tujuan ekspor seperti Philipina bisa menganggap Indonesia sengaja memberikan izin untuk ekspor barang-barang ilegal.

“Philipina bisa menganggap kita ini mengekspor barang-barang ilegal ke sana, dengan memberikan ijin ekspor,” sebutnya.

Penindakan yang dilakukan Binda, menurut Sulaiman sebagai tindakan awal agar bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilakukan ekspor ke luar negeri.

“Saya mendalami secara awal untuk ditindaklanjuti berikutnya,” tandasnya.

Sulaiman mengaku akan melakukan komunikasi dengan negara tujuan ekspor Philipina dan juga dengan pemerintah pusat tentang legalitas dan etika ekspor barang secara baik antar negara.

Informasi dari Jakarta, kata Dia, adanya hak yang belum terpenuhi oleh beberapa pabrikan yang memproduksi rokok yang akan diekspor ke Philipina ini.

“Beberapa pabrik memproduksi merek-merek rokok tanpa hak. Jadi kami komunikasikan dengan pabrik-pabrik pemilik hak maupun eksportir sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Kabinda Sulaiman berharap pengusaha melaksanakan usahanya dengan baik, pabrik juga memproduksi secara legal, yang punya hak juga terlindungi, perdagangan juga aman.

“Negara kita terhindar dari cemoohan negatif dari negara-negara lain yang menganggap Indonesia mengekspor secara ilegal,” katanya.

Enam kontainer rokok yang akan diekspor ke Philipina ini berasal dari Surabaya Jawa Timur.

Rokok yang diekspor terdiri dari lima kontainer berisi rokok merek San Marino dan satu kontainer untuk rokok merek Fight.

Diprediksi nilai dari enam kontainer rokok ini senilai lebih dari Rp8 Miliar dengan rincian menggunakan asumsi harga $120 per mastercase dan kurs Rp14.200,- maka 5.000 mastercase x $120 = $600.000 × Rp14.200,- = Rp8.520.000.000,-

Pemeriksaan enam kontainer rokok ini dilakukan Binda Tarakan bersama Bea Cukai Tarakan, KSOP kelas 3 Tarakan dan instansi terkait lainnya.

Sementara, perusahaan yang menjadi trader ekspor enam kontainer rokok tersebut, PT Kaltara Jaya Abadi mengaku memiliki seluruh kelengkapan dokumen atas ekspor yang dilakukannya.

“Mulai dari izin ekspor dan HKI sudah lengkap dan telah berjalan selama dua tahun,” ujar Ridwan Al Anwari, Direktur PT Kaltara Jaya Abadi.

Menurut Ridwan, pihaknya sudah mengikuti aturan untuk kegiatan ekspornya agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Dia juga mengaku kaget saat mengetahui pihak Binda Kaltara memeriksa enam kontainer rokok yang akan diekspornya.

“Saya juga kaget tadi begitu tiba-tiba ada dari Kabinda memeriksa rokok. Temen-temen juga bilang, koq tiba-tiba rokok diperiksa padahal ini ‘kan berjalan sudah lama, sudah dua tahun. Koq baru sekarang Kabinda turun periksa langsung, Saya juga kaget, Dia minta semua persyaratan, kita ada, kita lengkap,” sebutnya.

Selama ini, kata Ridwan telah berulang kali melakukan kegiatan ekspornya, dan telah berjalan dua tahun.

“Sudah kirim berulangkali, kadang tiga kontainer, kadang dua kontainer,” katanya.

Ridwan mengaku tetap mengikuti aturan saja, dan berusaha tidak melanggar berbagai aturan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.

Menurutnya, jika semua dokumen ekspor telah lengkap, siapapun boleh melakukan kegiatan ekspor. Apalagi, kata Dia, Presiden RI telah berpesan untuk ekspor sebanyak-banyaknya.

“Jadi kita ekspor sesuai regulasi pemerintah, jangan melanggar. Di sini ‘kan Saya juga tidak takut, mau periksa silahkan, gak masalah,” tutupnya.**

Pewarta : Andi Surya – Rivai

Tags: BINEksporRokok
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Next Post
Perlu Peningkatan Zona Selamat Sekolah (ZOSS), SDN 020 Jelarai Rawan Kecelakaan.

Perlu Peningkatan Zona Selamat Sekolah (ZOSS), SDN 020 Jelarai Rawan Kecelakaan.

Bupati Buka Sosialisasi Transformasi Digital Daerah Menuju Digital Smart City

Bupati Buka Sosialisasi Transformasi Digital Daerah Menuju Digital Smart City

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.