Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 46,58 Gram

by Redaksi
10/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 46,58 Gram

Detik-detik pemusnaan sabu yang diwakili Kepala Bidang Pemberantasan BNNP, AKBP Deden Andriana

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Bertempat di Halaman Kantor BNNP Kalimantan Utara, sekira pukul 10.40 Wita, sabu seberat 46,58 gram dimusnahkan BNNP dengan melarutkannya pada air garam dan kemudian membuang ke toilet, Kamis (10/3/2022).

Pemusnaan barang bukti disaksikan berbagai pihak atau yang mewakili, mulai dari Kepala PT J&T, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kabid Pemberantasan BNNP, Kapolres Tarakan hingga awak media.

RELATED POSTS

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana menjelaskan, kejadian ini pada 10 Januari 2022 lalu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman paket yang diduga narkotika.

Paket tesebut dikirim oleh seorang pria asal Sebatik berinisial W melalui J&T Nunukan.

Rencananya, paket tersebut akan dikirim ke seorang pria berinisial AMR yang lokasinya di Sinjai Sulawesi Selatan.

Dari informasi tersebut, tim BNN melakukan kerjasama dengan J&T untuk mengecek kebenaran informasi.

”Setelah melakukan penyelidikan, ternyata informasinya benar.
Disaksikan pihak J&T Kami membuka paket yang dibungkus kertas bewarna coklat tersebut.
Di dalamnya, berisi satu buah kotak kemasan bertuliskan LUBINHOT yang dibalut tisu dan kotak kemasan obat batuk Formula 44 warna biru. Setelah dibuka, ternyata isinya sabu-sabu seberat 48,30 gram,’’ terangnya kepada awak media.

Selanjutnya, Tim BNNP, Kata Dia, berangkat menuju Sinjai untuk menangkap penerima barang haram tersebut pada 14 Januari 2022.

Sekira pukul 12.15 Wita, tim akhirnya berhasil menangkap pelaku berisial AMR, di Kantor J&T Sinjai Sulawesi Selatan yang terletak di Jalan Sungai Tangka Kelurahan Ballang Nipa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.

AMR ditangkap sesaat sebelum mengambil barang kirimannya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Barang BuktiBNNPPemusnahanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

by Prasetya
25/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Simenggaris menggelar program Huluniversity bertema "Cerita Dari Hulu, Inspirasi Untuk...

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Next Post
Pemkab Terima Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pemkab Terima Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Bupati Laura Resmikan Rumah Wisata Kuliner Pesisir di Tanah Merah

Bupati Laura Resmikan Rumah Wisata Kuliner Pesisir di Tanah Merah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.