Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 46,58 Gram

by Redaksi
10/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 46,58 Gram

Detik-detik pemusnaan sabu yang diwakili Kepala Bidang Pemberantasan BNNP, AKBP Deden Andriana

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Bertempat di Halaman Kantor BNNP Kalimantan Utara, sekira pukul 10.40 Wita, sabu seberat 46,58 gram dimusnahkan BNNP dengan melarutkannya pada air garam dan kemudian membuang ke toilet, Kamis (10/3/2022).

Pemusnaan barang bukti disaksikan berbagai pihak atau yang mewakili, mulai dari Kepala PT J&T, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kabid Pemberantasan BNNP, Kapolres Tarakan hingga awak media.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana menjelaskan, kejadian ini pada 10 Januari 2022 lalu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman paket yang diduga narkotika.

Paket tesebut dikirim oleh seorang pria asal Sebatik berinisial W melalui J&T Nunukan.

Rencananya, paket tersebut akan dikirim ke seorang pria berinisial AMR yang lokasinya di Sinjai Sulawesi Selatan.

Dari informasi tersebut, tim BNN melakukan kerjasama dengan J&T untuk mengecek kebenaran informasi.

”Setelah melakukan penyelidikan, ternyata informasinya benar.
Disaksikan pihak J&T Kami membuka paket yang dibungkus kertas bewarna coklat tersebut.
Di dalamnya, berisi satu buah kotak kemasan bertuliskan LUBINHOT yang dibalut tisu dan kotak kemasan obat batuk Formula 44 warna biru. Setelah dibuka, ternyata isinya sabu-sabu seberat 48,30 gram,’’ terangnya kepada awak media.

Selanjutnya, Tim BNNP, Kata Dia, berangkat menuju Sinjai untuk menangkap penerima barang haram tersebut pada 14 Januari 2022.

Sekira pukul 12.15 Wita, tim akhirnya berhasil menangkap pelaku berisial AMR, di Kantor J&T Sinjai Sulawesi Selatan yang terletak di Jalan Sungai Tangka Kelurahan Ballang Nipa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.

AMR ditangkap sesaat sebelum mengambil barang kirimannya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Barang BuktiBNNPPemusnahanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

by Prasetya
19/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komitmen mendampingi dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, saat melaksanakan reses...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Next Post
Pemkab Terima Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pemkab Terima Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Bupati Laura Resmikan Rumah Wisata Kuliner Pesisir di Tanah Merah

Bupati Laura Resmikan Rumah Wisata Kuliner Pesisir di Tanah Merah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.