Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bos Al-Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

by Ryan Virgiawan
02/08/2023
in Headline, News
A A
Bos Al-Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Panji terancam hukuman 10 tahun penjara.

RELATED POSTS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Panji disangkakan Pasal 156a KUHP san atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ia mengatakan jika penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa Panji sebagai saksi pada Selasa 1 Agustus 2023.

Setelah melakukan gelar perkara dan memiliki cukup alat bukti untuk menjadikan Panji Gumilang sebagai tersangka, langsung dilakukan penangkapan.

Diketahui, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 13.24 WIB.

Panji terlihat datang menggunakan kemeja biru tua panjang garis-garis serta mengenakan peci berwarna hitam, bersama tim kuasa hukumnya dengan dikawal oleh sejumlah polisi.

Namun, Panji bungkam ketika ditanya sejumlah pertanyaan oleh wartawan terkait pemeriksaan hari ini. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu hanya mengacungkan jempolnya ke atas.

Sebelumnya, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) sebelumnya melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam pada Jumat 23 Juni 2023.

Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan jika pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut telah mengajarkan ajaran agama Islam yang sesat.

Menurutnya, dugaan tersebut muncul diperkuat dengan dikeluarkannya surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI,” ujar Ihsan.

Terkait dengan pernyataan Panji Gumilang yang viral, beberapa di antaranya yaitu terkait dengan ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.

Bahkan, pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al Quran bukan firman Tuhan juga dianggap sebagai penistaan.

“Dalam Islam jelas dikatakan bahwa salat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib. Dan khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan. Ini jelas sangat menistakan agama,” kata Ihsan.

“Kedua pernyataannya yang menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah bikinannya Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah, ini sangat meresahkan sekali karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan,” ujarnya.

NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri pada 27 Juni 2023 lalu.

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Tags: panji gumilang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Next Post
Plt Ketua APKASINDO Kaltara Sebut Penetapan Harga TBS Sawit Dilaksanakan Awal Agustus 2023

Plt Ketua APKASINDO Kaltara Sebut Penetapan Harga TBS Sawit Dilaksanakan Awal Agustus 2023

Cuaca Terik Tak Jadi Halangan Bupati Laura Tutup Turnamen Voli dan Sepak Takraw di Sebuku

Cuaca Terik Tak Jadi Halangan Bupati Laura Tutup Turnamen Voli dan Sepak Takraw di Sebuku

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Pengawasan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.