NUNUKAN, CAKRANEWS – Korban Banjir di sejumlah kecamatan di Kabupaten Nunukan akhirnya dapat bernafas lega usai mendapatkan bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BPBD-RI). Bantuan diterima pada Kamis 5 Oktober 2023 dan langsung disalurkan oleh BPBD Nunukan kepada korban banjir.
“Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati serta beberapa pihak terkait, bantuan tersebut baru bisa kami distribusikan hari ini,” kata Kepala BPBD Nunukan, Arief Budiman yang memastikan pendistribusian barang bantuan tersebut dilakukan pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Kendati tidak diketahui secara pasti nilai yang diterima namun menurut Kepala BPBD Kabupaten Nunukan, dibutuhkan sebanyak 6 unit truk saat mengangkut barang-barang tersebut dari kantor BPBD Nunukan menuju dermaga kapal angkutan laut. “Yang akan menuju beberapa wilayah kecamatan yang terdampak bencana alam tersebut,” sambungannya.
Bantuan didistribusikan tersebut, lanjut Arif, ada yang berupa bahan makanan cepat saji maupun masih dalam bentuk sembako serta peralatan berupa tenda berbagai ukuran, selimut dan perahu karet.
“Untuk bahan makanan dan beberapa barang peralatan akan diberikan kepada masyarakat penyintas dengan menyesuaikan masing-masing kebutuhannya. Sedangkan bantuan perahu karet akan diserahkan untuk operasionl petugas kami yang berada di wilayah Kecamatan Krayan,” terangnya.
Menerangkan kondisi terakhir masyarakat masing-masing kecamatan yang terdampak musibah banjir, dikatakan Arif, saat ini mereka sudah kembali ke rumahnya masing-masing mengingat sekarang merupakan masa transisi dari kondisi wilayah yang sebelumnya dinyatakan berstatus siaga dan tanggap darurat yang berakhir pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu, kini beralih ke masa pemulihan yang akan diberlakukan hingga selama tiga bulan kedepan.
Selain berupa bahan makanan dan peralatan, kata Arief lagi, bantuan yang diperoleh dari Pemerintah Pusat pada musibah banjir kali ini juga ada yang berupa Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp 750 juta
Peruntukannya, antara lain akan digunakan sebagai biaya operasional petugas maupun relawan di lapangan, transportasi angkutan barang maupun kegiatan-kegiatan gotong royong yang dilakukan masyarakat saat membersihkan lingkungan maupun saat kerja bakti memperbaiki sejumlah infrastruktur kepentingan umum yang banyak mengalami kerusakan.
Discussion about this post