TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para buruh yang digelar di Tarakan Plaza, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki, melalui Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan, M Ratno Mas’ud, memaparkan lima program utama BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan bagi pekerja di Kalimantan Utara, yakni JKK, JKM, JHT, JP dan JKP,” ujar Ratno.
Ia menjelaskan, JKK merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja, JKM atau Jaminan Kematian, JHT yakni Jaminan Hari Tua, JP adalah Jaminan Pensiun, serta JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Menurut Ratno, berbagai program tersebut memberikan manfaat nyata bagi para pekerja, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman saat bekerja.
“Manfaat program ini sudah sangat dirasakan pekerja sehingga produktivitas mereka juga meningkat,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, lanjut dia, terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan di Kalimantan Utara, terutama di Kota Tarakan.
Berdasarkan data per April 2026, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tarakan mencapai 55.664 peserta atau sekitar 52,75 persen dari total potensi pekerja.
Sementara secara keseluruhan di Kalimantan Utara, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 148.212 peserta atau sebesar 44,4 persen.
Ratno mengatakan, data kepesertaan tersebut bersifat dinamis karena dipengaruhi pekerja aktif dan nonaktif, termasuk adanya perusahaan baru yang mendaftarkan tenaga kerjanya.
“Data ini terus bergerak karena ada pekerja aktif dan nonaktif, termasuk perusahaan baru yang mendaftarkan tenaga kerjanya,” jelasnya.
Ia mengakui, tantangan terbesar masih berada pada sektor informal. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan edukasi bersama pemerintah daerah agar semakin banyak pekerja informal mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ratno berharap para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan tetap produktif karena telah memiliki perlindungan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau terjadi risiko kerja maupun kecelakaan kerja, ada BPJS Ketenagakerjaan yang hadir memberikan perlindungan kepada pekerja,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kaltara, Raden Yusuf, mengapresiasi sosialisasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para buruh.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bekal penting bagi pekerja untuk memahami hak serta tata cara pengurusan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Informasi seperti ini sangat baik bagi buruh supaya lebih memahami manfaat program perlindungan kerja,” singkatnya.







Discussion about this post