Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bu Haji Nyambi Jadi Mama Ayam di Malinau Barat, Pulang dari Tanah Suci Langsung Kena Tangkap!

by Ryan Virgiawan
22/07/2023
in Headline, Kaltara
A A
Bu Haji Nyambi Jadi Mama Ayam di Malinau Barat, Pulang dari Tanah Suci Langsung Kena Tangkap!
Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, CAKRANEWS – Seorang wanita berinisial HH (45) yang baru pulang usai menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, diamankan Satreskrim Polres Malinau dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

HH diketahui merupakan seorang pebisnis warung kopi di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat. Ia diduga melakukan tindakan TPPO, dengan memfasilitasi 10 wanita penghibur untuk bisnis prostitusi di warung kopi miliknya.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

“Dijemput anggota kami setelah pulang menunaikan ibadah haji dan mengikuti pelepasannya di salah satu masjid yang berada di Malinau Kota beberapa waktu lalu. Modusnya kafe, tapi dalam praktiknya di lokasi dia jual jasa makanan ada plus-plusnya juga, dan memang setelah kami telusuri di lokasi ada kamar-kamarnya, setiap wanita-wanita itu terima tamu. Ada beberapa perempuan yang disiapkan tersangka dengan tarif sekitar Rp 300.000 per jasanya,” kata Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio dalam keterangannya, Sabtu 22 Juli 2023.

Wisnu menyebut, wanita-wanita itu dibawa dari daerah asalnya ke Malinau, dengan iming-iming dicarikan pekerjaan oleh HH. Namun, bukan kerja yang layak yang mereka dapati, justru terjebak dalam lingkaran prostitusi.

Saat ini, HH ditetapkan sebagai tersangka atas TPPO sebagaimana tertuang dalam pasal 2 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO.

Tags: MalinauTPPO
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Bupati Buka Rapat Kerja Daerah Pemuda Katolik

Bupati Buka Rapat Kerja Daerah Pemuda Katolik

Bupati Lantik 59 Kades Gelombang I Periode 2023-2029

Bupati Lantik 59 Kades Gelombang I Periode 2023-2029

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.