Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Buka Pasar Murah Sekaligus Serahkan Bantuan Modal Untuk Pelaku Usaha Mikro

by Redaksi
11/11/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Bupati Buka Pasar Murah Sekaligus Serahkan Bantuan Modal Untuk Pelaku Usaha Mikro
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau, CAKRANEWS – Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. membuka kegiatan pasar murah sekaligus menyerahkan bantuan modal kepada pelaku usaha mikro yang dilaksanakan di Taman Jajok Desa Malinau Seberang, pada Kamis (10/11).

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yuli Triana, S.Sos., M.Si. melaporkan bahwa pemberian bantuan subsidi harga melalui pasar murah bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta menekan terjadinya inflasi terhadap harga kebutuhan pokok.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Demikian juga bantuan modal usaha yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yakni dalam rangka mempertahankan, menjaga dan mengembangkan usahanya di tengah-tengah kondisi inflasi yang dihadapi saat ini.

Sasaran dari kegiatan ini yaitu UMKM yang benar-benar terdampak akibat kenaikan harga BBM khususnya yang berada di Kecamatan Malinau Utara sebanyak 318 UMKM yang tersebar di 12 desa.

Bantuan ini diberikan hanya 1 kali dalam tahun ini sebesar Rp. 1.000.000 untuk masing-masing UMKM. Dan pelaku usaha bukan seorang atau istri dari PNS, TNI dan Polri.

Kemudian sasaran penerima subsidi barang kebutuhan pokok adalah masyarakat Kabupaten Malinau khususnya Kecamatan Malinau Utara yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial tahun 2021 dengan jumlah sasaran sebesar 1.150 KK yang tersebar di 12 desa.

“Hari ini kita laksanakan pasar murah khusus untuk Desa Malinau Seberang dan Respen Tubu sebanyak 432 KK. Sementara untuk desa-desa lainnya akan kita lanjutkan besok,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. berharap agar bantuan yang diberikan ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Semoga ini betul-betul bisa membantu dan meringankan serta bisa membuat usaha bapak, ibu bertahan dalam situasi dan kondisi dunia seperti saat ini,” ucapnya.

Wempi meminta agar semua penerima bisa mengikuti proses pembagian ini dengan tertib. Ia tidak menginginkan ada penerima yang menerima bantuan tetapi tidak sesuai dengan angka yang telah disampaikan.

Tags: Humas Kabupaten MalinauPasar MurahUMKM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Next Post
Bupati Apresiasi Program Forclime FC di Malinau

Bupati Apresiasi Program Forclime FC di Malinau

Bupati Buka Turnamen Bupati Malinau Cup 2022 Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Malinau

Bupati Buka Turnamen Bupati Malinau Cup 2022 Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.