Nunukan, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE MM PhD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Kamis (10/8).
Penandatanganan itu dilakukan setelah Ahmad Triady selaku anggota badan anggaran DPRD menyampaikan laporan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna ke – 18 masa persidangan III tahun 2022 – 2023 dan disetujui oleh anggota DPRD lainnya.
Telah diketahui bahwa APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memproyeksi anggaran sebesar Rp 1. 513. 829. 763,- bertambah sebesar 9,99% atau sebesar Rp. 151. 253.422.702,- jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2023 pada APBD murni sebesar Rp. 1.486.431.829.763,- bertambah 7,39 % atau sebesar Rp. 109.796.782.753,-.
Sehubungan dengan pertambahan anggaran perubahan APBD tahun 2023 DPRD memberikan catatan penting Kepada pemerintah daerah diantaranya, diharapkan pemerintah daerah untuk dapat memastikan penyerapan dan pemanfaatan anggaran agar tetap sasaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.
Adanya informasi dari BMKG terkait badai Elnino ( kekeringan) diharapkan adanya pengalokasian anggaran untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam. Penyediaan sarana dan prasarana transportasi bagi tenaga medis yang berada di seluruh Kecamatan, pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi untuk dapat dimanfaatkan dalam hal peningkatan fasilitas umum di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
Konsisten peningkatan belanja modal yang tetap harus di pertahankan agar APBD lebih terlihat peruntukannya untuk perkembangan pembangunan di Kabupaten Nunukan. Kegiatan pembangunan fisik diharapkan memiliki perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan. (*)
Discussion about this post