Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi

by Hendi
14/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi

Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sempat menjadi buronan polisi, tersangka kasus penganiayaan akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

Tersangka berinisial NN (39) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai hotel ditangkap anggota Satreskrim Polres Tarakan, pada Jumat, 31 Mei 2024 setelah buron selama satu tahun.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, tersangka menganiaya seorang pegawai hotel inisial JP (36) lantaran tidak dilayani saat hendak membeli minuman keras (miras).

“Pelaku memukul menggunakan tangan kosong dan saat kejadian pelaku juga dalam kondisi mabuk,” kata Randhya.

“Peristiwa penganiayaan terjadi di Hotel Fortune, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan pada 4 Juni 2023 silam, sekira pukul 04.30 Wita,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelapor (korban) sebelum kejadian sedang melayani tamu hotel. Saat itu pun tersangka hendak membeli miras, namun tidak digubris oleh korban.

“Saat pelapor sedang melayani tamu datang pelaku ingin membeli sebotol minuman keras di hotel tersebut, namun pelapor tidak memberikan yang diminta kepada terlapor dikarenakan terlapor tidak menginap di hotel tersebut,” jelas Randhya.

Lantaran merasa kesal, akhirnya tersangka langsung memukul bagian wajah korban. Kejadian tersebut juga terekam kamera CCTV yang ada di lokasi.
Selanjutnya, tersangka juga mengambil empat botol minuman (miras) ya g ada di hotel tanpa membayar.

“Setelah memukul, pelaku mengambil tanpa membayar empat botol minuman keras di hotel tersebut dan setelah itu kabur,” ucap Kasatreskrim.

Lantas, korban yang tak terima atas kejadian tersebut akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

“Pelaku kita tangkap saat sedang nongkrong bersama temannya, selanjutnya diamankan di Polres Tarakan guna proses lebih lanjut,” kata Randhya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Tags: BuronPelakuPenganiayaanPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Yulius Dinandus Puji Kepemimpinan Khairul, Kode Berpasangan?

Yulius Dinandus Puji Kepemimpinan Khairul, Kode Berpasangan?

Bupati Laura Apresiasi Kinerja Teguh sebagai Kejari Nunukan

Bupati Laura Apresiasi Kinerja Teguh sebagai Kejari Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.