Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi

by Hendi
14/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi

Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sempat menjadi buronan polisi, tersangka kasus penganiayaan akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

Tersangka berinisial NN (39) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai hotel ditangkap anggota Satreskrim Polres Tarakan, pada Jumat, 31 Mei 2024 setelah buron selama satu tahun.

RELATED POSTS

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, tersangka menganiaya seorang pegawai hotel inisial JP (36) lantaran tidak dilayani saat hendak membeli minuman keras (miras).

“Pelaku memukul menggunakan tangan kosong dan saat kejadian pelaku juga dalam kondisi mabuk,” kata Randhya.

“Peristiwa penganiayaan terjadi di Hotel Fortune, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan pada 4 Juni 2023 silam, sekira pukul 04.30 Wita,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelapor (korban) sebelum kejadian sedang melayani tamu hotel. Saat itu pun tersangka hendak membeli miras, namun tidak digubris oleh korban.

“Saat pelapor sedang melayani tamu datang pelaku ingin membeli sebotol minuman keras di hotel tersebut, namun pelapor tidak memberikan yang diminta kepada terlapor dikarenakan terlapor tidak menginap di hotel tersebut,” jelas Randhya.

Lantaran merasa kesal, akhirnya tersangka langsung memukul bagian wajah korban. Kejadian tersebut juga terekam kamera CCTV yang ada di lokasi.
Selanjutnya, tersangka juga mengambil empat botol minuman (miras) ya g ada di hotel tanpa membayar.

“Setelah memukul, pelaku mengambil tanpa membayar empat botol minuman keras di hotel tersebut dan setelah itu kabur,” ucap Kasatreskrim.

Lantas, korban yang tak terima atas kejadian tersebut akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

“Pelaku kita tangkap saat sedang nongkrong bersama temannya, selanjutnya diamankan di Polres Tarakan guna proses lebih lanjut,” kata Randhya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Tags: BuronPelakuPenganiayaanPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Next Post
Yulius Dinandus Puji Kepemimpinan Khairul, Kode Berpasangan?

Yulius Dinandus Puji Kepemimpinan Khairul, Kode Berpasangan?

Bupati Laura Apresiasi Kinerja Teguh sebagai Kejari Nunukan

Bupati Laura Apresiasi Kinerja Teguh sebagai Kejari Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.