Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Buntut Putusan MK untuk Gelar PSU Dapil Tarakan I, Delapan Caleg Terpilih Datangi KPU

by Hendi
07/06/2024
in Headline, Kaltara, Politik
A A
Buntut Putusan MK untuk Gelar PSU Dapil Tarakan I, Delapan Caleg Terpilih Datangi KPU

Butut Putusan MK untuk Gelar PSU Dapil Tarakan I, Delapan Caleg Terpilih Datangi KPU.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan anggota legislatif (DPRD) daerah pemilihan (Dapil I) Tarakan Tengah, menimbulkan reaksi dari Anggota DPRD Tarakan terpilih.

Anggota DPRD Tarakan terpilih dari Dapil I Tarakan Tengah pun mendatangi kantor KPU Kota Tarakan, pada Jumat, 7 Juni 2024.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

“Kehadiran kami ke KPU atas koordinasi 8 caleg terpilih yang dizolimi atas keputusan MK. Kami menyampaikan ke KPU akan melakukan petisi penolakan atas ketidakadilan dari MK terhadap kami 8 caleg yang terpilih,” kata Herman Hamid, Anggota DPRD Terpilih Dapil I Tarakan Tengah.

Lantas, menurut Herman, keputusan MK ini tidak adil. Berdasarkan asumsi, satu orang (caleg) yang melakukan kesalahan akan tetapi delapan orang lainnya ikut terkena imbasnya.

“Kami menuntut keadilan. Itulah maksud kedatangan kami ke KPU,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Herman, bahkan delapan caleg terpilih dapil Tarakan Tengah sepakat menolak untuk dilakukan PSU. Selain itu, pihaknya akan membuat petisi yang akan ditandatangani bersama ketua parpol untuk menolak putusan MK.

“Besok kami akan kembali duduk bersama untuk membuat petisi penolakan. Semua caleg terpilih dari Tarakan Tengah akan didampingi Ketua partai masing-masing,” tegasnya.

Herman pun menegaskan, pihaknya selanjutnya akan melakukan upaya hukum untuk penegakan keadilan. Meskipun keputusan MK itu final dan mengikat.

“Itu secara normatif, keputusan MK sudah final dan mengikat. Tapi keputusan ini diluar akal sehat, diluar nalar. Orang lain yang bersalah kenapa kami yang ikut dihukum,” katanya.

Meski demikian, Herman menyampaikan, jika tidak ada jalan lain dan PSU harus tetap digelar, secara prinsip ia tetap siap.

“Tapi sebelum ke sana kami menuntut keadilan dulu. Jangan sampai kejadian serupa terjadi dikemudian hari dan menjadi celah bagi oknum untuk melakukan hal yang sama agar dilakukan PSU. Ini belum pernah terjadi. Jika lolos, maka kemungkinan akan dilakukan juga di tempat yang berbeda,” tukasnya.

Tags: calegDPRD TarakanKPU TarakanPemilihan Suara UlangPilegPSUPutusan MKTarakan Tengah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Next Post
Tampang pelaku penganiayaan (Humas Polres Nunukan)

Jangan Ditiru! Bos di Nunukan Aniaya Anak Buahnya, Alasannya Sepele

Sama dengan Muhammadiyah, Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 17 Juni 2024

Sama dengan Muhammadiyah, Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 17 Juni 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.