JAKARTA, CAKRANEWS – Amerika Serikat diduga berperan besar dalam pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab (HRS), belum lama ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, baru-baru ini.
Ia menuturkan, dugaan ini bermula dari tersebarnya rilis HAM oleh Kementerian Luar Negeri AS pada awal tahun 2022, yang memuat kasus HRS.
“Jadi, HRS dikeluarkan guna merespons rilis Kementerian Luar Negeri AS atas persoalan HAM dan juga sangkut paut terhadap kasus penembakan laskar FPI di KM 50,” kata Syahganda, seperti dikutip dari RMOL, Minggu 24 Juli 2022.
Menurutnya, Indonesia dalam konteks dibebaskannya HRS membutuhkan dukungan AS maupun Barat, terkait pinjaman dalam melaksanakan pembangunan.
“Di mana defisit anggaran pembangunan ke depan harus bisa dipastikan diperoleh melalui pinjaman bilateral ataupun multilateral, bukan lagi intervensi Bank Indonesia,” ujar Syahganda.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan pinjaman untuk APBN nyata tak bisa dipenuhi dengan mengandalkan penghasilan pajak yang hanya 9 persen dari PDB.
“Terkait soal pelanggaran HAM ini juga harus selesai sebelum diselenggarakannya acara G-20, dimana pimpinan berbagai negara akan datang ke Indonesia. Tentu pemerintah Indonesia akan sangat malu dengan pelanggaran HAM, seperti pemenjaraan HRS, bila melakukan hajatan internasional,” kata Syahganda.
Tak hanya itu, Syahganda juga meminta agar Jokowi melakukan rekonsiliasi nasional dalam rangka bahu-membahu membangun Indonesia ditengah situasi krisis saat ini.
Hanya saja, ia meminta Jokowi untuk benar-benar menunjukkan sikap menghormati HRS terlebih dahulu.
Discussion about this post