Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Catat! Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Masuk Pelabuhan Tengkayu Selama Arus Mudik

by Prasetya
28/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu 1, H Djerman (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu 1, H Djerman (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Menyambut arus mudik lebaran tahun 2022 ini, Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan mulai menyiapkan strategi untuk menjamin kelancaran dan keamanan pemudik. Salah satunya adalah membatasi kendaraan masuk ke dalam pelabuhan selama puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 29 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu 1, H Djerman mengungkapkan kendaraan yang boleh masuk tersebut antara lain bus operasional, ambulance, pemadam, kendaraan bongkar muat barang (truck, pick up) dan kendaraan para petugas pelabuhan Tengkayu.

RELATED POSTS

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

“Sebenarnya ini termasuk peraturan lama yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Utara Tentang Strealisasi Pelabuhan Tengkayu 1. Hanya saja, di masa mudik ini kami tekankan kembali peraturan tersebut. Hal ini karena terjadi lonjakan penumpang hingga 50 persen,” ucap H Djerman kepada CAKRANEWS di Tarakan, Rabu (27/4/2022).

Adapun peraturan tersebut, lanjut Djerman, salah satunya adalah mengatur jenis kendaraan yang diperbolehkan masuk ke dalam pelabuhan. “Kendaraan selain yang saya sebutkan tadi tidak boleh masuk. Sementara, untuk para penumpang wajib menggunakan bus,” kata Djerman.

Pemudik mulai memadati Pelabuhan Tengkayu I (Foto:Ade/CAKRANEWS)
Pemudik mulai memadati Pelabuhan Tengkayu I (Foto:Ade/CAKRANEWS)

Untuk memastikan kendaraan yang masuk sesuai dengan peraturan, pihak SDF akan melakukan penyekatan menggunakan portal. “Jika keperluan tidak mendesak, kendaraan tidak diperbolehkan masuk,” sebutnya.

Ia menambahkan selama mudik pihaknya akan menerjunkan personel tambahan untuk mengatur kendaraan di dalam pelabuhan. “Kami pasti menambah personel dan mungkin akan dibantu intansi lainnya. Tujuannya adalah mengatur kerapian kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan. Soalnya lonjakan penumpang meningkat,” kata dia.

Pengawasan dan pengamanan pemudik di Pelabuhan Tengkayu 1 dimulai tanggal 25 April hingga 9 Mei 2022. Diperkirakan pada musim mudik tahun ini terjadi peningkatan penumpang sebesar 40 hingga 50 persen.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Mudik LebaranPelabuhan Tengkayu 1
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

by Prasetya
04/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Alimuddin, menghadiri Benuanta Economic Forum (BEF) Provinsi Kalimantan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

by Prasetya
30/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muddain, ST, menghadiri jamuan makan malam dalam rangka Pertemuan...

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Poros Desa Atap Sembakung

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Poros Desa Atap Sembakung

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembangunan jalan poros di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten...

Next Post
Ilustrasi vaksinasi wanita

Wakil Rakyat Desak Kemenkes Wajib Laksanakan Penggunaan Vaksin Halal

Pemudik mulai memadati Pelabuhan Tengkayu I (Foto:Ade/CAKRANEWS)

Beri Kenyamanan Pemudik, Pelabuhan Tengkayu 1 Siagakan 5 Bus Operasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.