TARAKAN, CAKRANEWS– Menyambut arus mudik lebaran tahun 2022 ini, Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan mulai menyiapkan strategi untuk menjamin kelancaran dan keamanan pemudik. Salah satunya adalah membatasi kendaraan masuk ke dalam pelabuhan selama puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 29 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu 1, H Djerman mengungkapkan kendaraan yang boleh masuk tersebut antara lain bus operasional, ambulance, pemadam, kendaraan bongkar muat barang (truck, pick up) dan kendaraan para petugas pelabuhan Tengkayu.
“Sebenarnya ini termasuk peraturan lama yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Utara Tentang Strealisasi Pelabuhan Tengkayu 1. Hanya saja, di masa mudik ini kami tekankan kembali peraturan tersebut. Hal ini karena terjadi lonjakan penumpang hingga 50 persen,” ucap H Djerman kepada CAKRANEWS di Tarakan, Rabu (27/4/2022).
Adapun peraturan tersebut, lanjut Djerman, salah satunya adalah mengatur jenis kendaraan yang diperbolehkan masuk ke dalam pelabuhan. “Kendaraan selain yang saya sebutkan tadi tidak boleh masuk. Sementara, untuk para penumpang wajib menggunakan bus,” kata Djerman.
Untuk memastikan kendaraan yang masuk sesuai dengan peraturan, pihak SDF akan melakukan penyekatan menggunakan portal. “Jika keperluan tidak mendesak, kendaraan tidak diperbolehkan masuk,” sebutnya.
Ia menambahkan selama mudik pihaknya akan menerjunkan personel tambahan untuk mengatur kendaraan di dalam pelabuhan. “Kami pasti menambah personel dan mungkin akan dibantu intansi lainnya. Tujuannya adalah mengatur kerapian kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan. Soalnya lonjakan penumpang meningkat,” kata dia.
Pengawasan dan pengamanan pemudik di Pelabuhan Tengkayu 1 dimulai tanggal 25 April hingga 9 Mei 2022. Diperkirakan pada musim mudik tahun ini terjadi peningkatan penumpang sebesar 40 hingga 50 persen.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post