Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Catat! Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Masuk Pelabuhan Tengkayu Selama Arus Mudik

by Prasetya
28/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu 1, H Djerman (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu 1, H Djerman (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Menyambut arus mudik lebaran tahun 2022 ini, Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan mulai menyiapkan strategi untuk menjamin kelancaran dan keamanan pemudik. Salah satunya adalah membatasi kendaraan masuk ke dalam pelabuhan selama puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 29 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu 1, H Djerman mengungkapkan kendaraan yang boleh masuk tersebut antara lain bus operasional, ambulance, pemadam, kendaraan bongkar muat barang (truck, pick up) dan kendaraan para petugas pelabuhan Tengkayu.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

“Sebenarnya ini termasuk peraturan lama yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Utara Tentang Strealisasi Pelabuhan Tengkayu 1. Hanya saja, di masa mudik ini kami tekankan kembali peraturan tersebut. Hal ini karena terjadi lonjakan penumpang hingga 50 persen,” ucap H Djerman kepada CAKRANEWS di Tarakan, Rabu (27/4/2022).

Adapun peraturan tersebut, lanjut Djerman, salah satunya adalah mengatur jenis kendaraan yang diperbolehkan masuk ke dalam pelabuhan. “Kendaraan selain yang saya sebutkan tadi tidak boleh masuk. Sementara, untuk para penumpang wajib menggunakan bus,” kata Djerman.

Pemudik mulai memadati Pelabuhan Tengkayu I (Foto:Ade/CAKRANEWS)
Pemudik mulai memadati Pelabuhan Tengkayu I (Foto:Ade/CAKRANEWS)

Untuk memastikan kendaraan yang masuk sesuai dengan peraturan, pihak SDF akan melakukan penyekatan menggunakan portal. “Jika keperluan tidak mendesak, kendaraan tidak diperbolehkan masuk,” sebutnya.

Ia menambahkan selama mudik pihaknya akan menerjunkan personel tambahan untuk mengatur kendaraan di dalam pelabuhan. “Kami pasti menambah personel dan mungkin akan dibantu intansi lainnya. Tujuannya adalah mengatur kerapian kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan. Soalnya lonjakan penumpang meningkat,” kata dia.

Pengawasan dan pengamanan pemudik di Pelabuhan Tengkayu 1 dimulai tanggal 25 April hingga 9 Mei 2022. Diperkirakan pada musim mudik tahun ini terjadi peningkatan penumpang sebesar 40 hingga 50 persen.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Mudik LebaranPelabuhan Tengkayu 1
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Ilustrasi vaksinasi wanita

Wakil Rakyat Desak Kemenkes Wajib Laksanakan Penggunaan Vaksin Halal

Pemudik mulai memadati Pelabuhan Tengkayu I (Foto:Ade/CAKRANEWS)

Beri Kenyamanan Pemudik, Pelabuhan Tengkayu 1 Siagakan 5 Bus Operasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Foto Aksi Gubernur Kaltara Jadi Crosser di Kejurnas Grasstrack KKSS, Awas Naksir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.