Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Catat! Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Masuk Pelabuhan Tengkayu Selama Arus Mudik

by Prasetya
28/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu 1, H Djerman (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu 1, H Djerman (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Menyambut arus mudik lebaran tahun 2022 ini, Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan mulai menyiapkan strategi untuk menjamin kelancaran dan keamanan pemudik. Salah satunya adalah membatasi kendaraan masuk ke dalam pelabuhan selama puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 29 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu 1, H Djerman mengungkapkan kendaraan yang boleh masuk tersebut antara lain bus operasional, ambulance, pemadam, kendaraan bongkar muat barang (truck, pick up) dan kendaraan para petugas pelabuhan Tengkayu.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

“Sebenarnya ini termasuk peraturan lama yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Utara Tentang Strealisasi Pelabuhan Tengkayu 1. Hanya saja, di masa mudik ini kami tekankan kembali peraturan tersebut. Hal ini karena terjadi lonjakan penumpang hingga 50 persen,” ucap H Djerman kepada CAKRANEWS di Tarakan, Rabu (27/4/2022).

Adapun peraturan tersebut, lanjut Djerman, salah satunya adalah mengatur jenis kendaraan yang diperbolehkan masuk ke dalam pelabuhan. “Kendaraan selain yang saya sebutkan tadi tidak boleh masuk. Sementara, untuk para penumpang wajib menggunakan bus,” kata Djerman.

Pemudik mulai memadati Pelabuhan Tengkayu I (Foto:Ade/CAKRANEWS)
Pemudik mulai memadati Pelabuhan Tengkayu I (Foto:Ade/CAKRANEWS)

Untuk memastikan kendaraan yang masuk sesuai dengan peraturan, pihak SDF akan melakukan penyekatan menggunakan portal. “Jika keperluan tidak mendesak, kendaraan tidak diperbolehkan masuk,” sebutnya.

Ia menambahkan selama mudik pihaknya akan menerjunkan personel tambahan untuk mengatur kendaraan di dalam pelabuhan. “Kami pasti menambah personel dan mungkin akan dibantu intansi lainnya. Tujuannya adalah mengatur kerapian kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan. Soalnya lonjakan penumpang meningkat,” kata dia.

Pengawasan dan pengamanan pemudik di Pelabuhan Tengkayu 1 dimulai tanggal 25 April hingga 9 Mei 2022. Diperkirakan pada musim mudik tahun ini terjadi peningkatan penumpang sebesar 40 hingga 50 persen.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Mudik LebaranPelabuhan Tengkayu 1
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Ilustrasi vaksinasi wanita

Wakil Rakyat Desak Kemenkes Wajib Laksanakan Penggunaan Vaksin Halal

Pemudik mulai memadati Pelabuhan Tengkayu I (Foto:Ade/CAKRANEWS)

Beri Kenyamanan Pemudik, Pelabuhan Tengkayu 1 Siagakan 5 Bus Operasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.