Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu

by Hendi
16/11/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu

Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria pelaku pencurian Base Band BTS di Tower milik Telkomsel berhasil dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

Pelaku yang diketahui berinisial EC (24) merupakan mantan pekerja salah satu pengelola (vendor) Tower BTS di Tarakan, dan menjalankan aksinya seorang diri.

RELATED POSTS

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, awal mula terbongkarnya kasus pencurian tersebut berkat laporan dari salah seorang pegawai Telkomsel.

“Salah satu pegawai dari Telkomsel mengetahui bahwa melihat baseband yang berada di tower hilang, kemudian pada saat pelapor melaporkan ke Polres Tarakan,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, Kamis, 16 Nopember 2023 sore.

Setelah mendapatkan informasi dari pelapor, kemudian personel Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku di rumah temannya di kawasan Beringin, Tarakan Tengah, pada Kamis, 9 Nopember 2023 lalu.

“Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan. Dan kemudian dari hasil penyelidikan didapatkan pelaku seorang laki-laki berinisial EC,” jelasnya.

Lebih lanjut, Randhya mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian Base Band BTS di 4 lokasi berbeda selama kurun waktu satu pekan.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya mengambil baseband tower tersebut pada 1 Nopember di jalan Flamboyan, 4 Nopember di Kampung 6, kemudian 6 Nopember di jalan Mulawarman, 7 Nopember di jalan sungai Ngingitan, ungkapnya.

“Pelaku jual (baseband) dengan harga Rp1,3 juta. Adapun tujuan pengirimannya adalah ke DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, dimana sebelumnya pelaku menawarkan di aplikasi Facebook dan grup WA,” lanjut Randhya.

Dari hasil interogasi juga didapati, bahwa yang hasil dari penjualan barang curian tersebut, pelaku menggunakannya untuk berfoya-foya.

“Hasil dari penjualan tersebut ia (pelaku) gunakan untuk keperluan sehari-hari, bermain slot (judi) dan membeli sabu,” jelas Kasatreskrim lagi.

Atas perbuatannya EC pun kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan, sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

“Pasal yang kami sangkakan adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara” pungkas Randhya.

Tags: Base BandbtsPencurianPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

by Prasetya
21/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) menegaskan bantahan tegas terhadap tuduhan praktik tambang ilegal (illegal mining) yang dialamatkan...

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online (Ojol) di Kota...

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan warga Kota Tarakan menggelar aksi solidaritas untuk Palestina, Minggu (19/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di perempatan...

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

by Prasetya
18/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari...

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

by Prasetya
15/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Politeknik Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar yudisium bagi 102 mahasiswa dari tiga program studi (prodi). Acara berlangsung di Kayan...

Next Post
FGD rumuskan kebijakan pemerataan nakes di Nunukan (FOTO : Humas Pemkab Nunukan)

Gelar FGD Rumuskan Kebijakan Pemerataan Nakes di Nunukan

Tampak jalan di Kecamatan Tanjung Palas tengah dilakukan pengaspalan

Kucurkan Rp 20 Miliar Muluskan Jalan Menuju KIPI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.