Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu

by Hendi
16/11/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu

Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria pelaku pencurian Base Band BTS di Tower milik Telkomsel berhasil dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

Pelaku yang diketahui berinisial EC (24) merupakan mantan pekerja salah satu pengelola (vendor) Tower BTS di Tarakan, dan menjalankan aksinya seorang diri.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, awal mula terbongkarnya kasus pencurian tersebut berkat laporan dari salah seorang pegawai Telkomsel.

“Salah satu pegawai dari Telkomsel mengetahui bahwa melihat baseband yang berada di tower hilang, kemudian pada saat pelapor melaporkan ke Polres Tarakan,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, Kamis, 16 Nopember 2023 sore.

Setelah mendapatkan informasi dari pelapor, kemudian personel Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku di rumah temannya di kawasan Beringin, Tarakan Tengah, pada Kamis, 9 Nopember 2023 lalu.

“Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan. Dan kemudian dari hasil penyelidikan didapatkan pelaku seorang laki-laki berinisial EC,” jelasnya.

Lebih lanjut, Randhya mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian Base Band BTS di 4 lokasi berbeda selama kurun waktu satu pekan.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya mengambil baseband tower tersebut pada 1 Nopember di jalan Flamboyan, 4 Nopember di Kampung 6, kemudian 6 Nopember di jalan Mulawarman, 7 Nopember di jalan sungai Ngingitan, ungkapnya.

“Pelaku jual (baseband) dengan harga Rp1,3 juta. Adapun tujuan pengirimannya adalah ke DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, dimana sebelumnya pelaku menawarkan di aplikasi Facebook dan grup WA,” lanjut Randhya.

Dari hasil interogasi juga didapati, bahwa yang hasil dari penjualan barang curian tersebut, pelaku menggunakannya untuk berfoya-foya.

“Hasil dari penjualan tersebut ia (pelaku) gunakan untuk keperluan sehari-hari, bermain slot (judi) dan membeli sabu,” jelas Kasatreskrim lagi.

Atas perbuatannya EC pun kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan, sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

“Pasal yang kami sangkakan adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara” pungkas Randhya.

Tags: Base BandbtsPencurianPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
FGD rumuskan kebijakan pemerataan nakes di Nunukan (FOTO : Humas Pemkab Nunukan)

Gelar FGD Rumuskan Kebijakan Pemerataan Nakes di Nunukan

Tampak jalan di Kecamatan Tanjung Palas tengah dilakukan pengaspalan

Kucurkan Rp 20 Miliar Muluskan Jalan Menuju KIPI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.