Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Dalam Sepekan, Puluhan Hektar Lahan di Tarakan Hangus Terbakar

by Prasetya
16/03/2024
in Kaltara, Nasional, News
A A
Kebakaran lahan yang terjadi di Tarakan beberapa waktu lalu. (FOTO : Dokumentasi UPTD KPH Tarakan)

Kebakaran lahan yang terjadi di Tarakan beberapa waktu lalu. (FOTO : Dokumentasi UPTD KPH Tarakan)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tarakan mencatat, dalam sepekan terakhir puluhan hektar lahan hangus terbakar. Kebakaran mayoritas disebabkan karena kesengajaan dan kelalaian manusia yang menyalakan api untuk membuka lahan.

“Kalau mulai Selasa lalu kira-kira sudah ada 8 kasus kebakaran lahan,” ucap Polhut Ahli Muda, Romy Suprianto, di Tarakan baru-baru ini.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Akibat dari kebakaran itu, puluhan hektar lahan hangus terbakar. Lahan yang terbakar, kata Romy, merupakan hutan lindung dan sebagian lainnya kawasan milik perusahaan.

“Kamis kemarin, kami padamkan yang di Amal kurang lebih 5 hektar. Satunya lagi ada di Juata laut tapi kurang tahu berapa hektar. Sebelumnya pada Senin hingga Rabu, ada sekitar 6 kasus kebakaran. Kecil-kecil tapi lumayan, di Juata Permai sekitar 3 hektar. PT MKI sudah 5 hektar lebih. Perkiraanya lebih dari 10 hektar kalau ditotal semua dalam sepekan ini,” kata Romy.

Kebahakan lahan tersebar terjadi di sekitaran Amal, PT MKI Kelurahan Juata Laut, Juata Permai, Hutan Lindung Gunung Slipi, dan Mambrungan Timur.

Ia menjelaskan dalam teori konsep segita api kebakaran disebabkan karena adanya bahan bakar, sumber panas, dan sumber oksigen sebagai faktor pendukung. Selain itu, ada faktor pendukung lainnya yakni manusia, yang entah lalai atau sengaja membuat api menyala.

Menurutnya, ada kekeliruan dari masyarakat yang menganggap bahwa cuaca panas menjadi penyebab utama kebakaran hutan. Padahal, munculnya api seringkali dipicu karena ulah manusia yang melakukan aktivitas pembakaran.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di dalam kebun maupun hutan. Pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling maksimal Rp 1,5 miliar.

Kebiasaan ini, lanjutnya, jika tidak dilakukan secara bertanggungjawab akan menyebabkan kebakaran kawasan hutan dan lahan (Karhutla), menimbulkan kerugian yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun merusak fungsi ekologi dan lingkungan.

Romy juga mengharapkan adanya satuan tugas khusus yang menangani kasus kebakaran lahan. Satuan tugas ini diharapkan dapat mengawasi dan memberikan hukuman tegas kepada oknum yang sengaja membakar lahan.

“Efektif itu, jika Polres, BPBD, PMK, PMI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelurahan hingga ke Ketua RT. Karena ndak mungkin Ketua RT tidak tau lahan dan warganya, sehingga mereka bisa memantau dan pasti ada ketakutan. Itu harapan saya,” katanya.

Tags: Kebakaran LahanUPTD KPH
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
Seorang TKA Terjatuh saat Kerjakan Konstruksi Baja Turbin PT PRI, Ternyata ini Penyebabnya

Seorang TKA Terjatuh saat Kerjakan Konstruksi Baja Turbin PT PRI, Ternyata ini Penyebabnya

Nekat Mencuri Demi Modal Bermain Judi, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ngakunya Suka Sama Suka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.