Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Dalam Sepekan, Puluhan Hektar Lahan di Tarakan Hangus Terbakar

by Prasetya
16/03/2024
in Kaltara, Nasional, News
A A
Kebakaran lahan yang terjadi di Tarakan beberapa waktu lalu. (FOTO : Dokumentasi UPTD KPH Tarakan)

Kebakaran lahan yang terjadi di Tarakan beberapa waktu lalu. (FOTO : Dokumentasi UPTD KPH Tarakan)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tarakan mencatat, dalam sepekan terakhir puluhan hektar lahan hangus terbakar. Kebakaran mayoritas disebabkan karena kesengajaan dan kelalaian manusia yang menyalakan api untuk membuka lahan.

“Kalau mulai Selasa lalu kira-kira sudah ada 8 kasus kebakaran lahan,” ucap Polhut Ahli Muda, Romy Suprianto, di Tarakan baru-baru ini.

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

Akibat dari kebakaran itu, puluhan hektar lahan hangus terbakar. Lahan yang terbakar, kata Romy, merupakan hutan lindung dan sebagian lainnya kawasan milik perusahaan.

“Kamis kemarin, kami padamkan yang di Amal kurang lebih 5 hektar. Satunya lagi ada di Juata laut tapi kurang tahu berapa hektar. Sebelumnya pada Senin hingga Rabu, ada sekitar 6 kasus kebakaran. Kecil-kecil tapi lumayan, di Juata Permai sekitar 3 hektar. PT MKI sudah 5 hektar lebih. Perkiraanya lebih dari 10 hektar kalau ditotal semua dalam sepekan ini,” kata Romy.

Kebahakan lahan tersebar terjadi di sekitaran Amal, PT MKI Kelurahan Juata Laut, Juata Permai, Hutan Lindung Gunung Slipi, dan Mambrungan Timur.

Ia menjelaskan dalam teori konsep segita api kebakaran disebabkan karena adanya bahan bakar, sumber panas, dan sumber oksigen sebagai faktor pendukung. Selain itu, ada faktor pendukung lainnya yakni manusia, yang entah lalai atau sengaja membuat api menyala.

Menurutnya, ada kekeliruan dari masyarakat yang menganggap bahwa cuaca panas menjadi penyebab utama kebakaran hutan. Padahal, munculnya api seringkali dipicu karena ulah manusia yang melakukan aktivitas pembakaran.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di dalam kebun maupun hutan. Pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling maksimal Rp 1,5 miliar.

Kebiasaan ini, lanjutnya, jika tidak dilakukan secara bertanggungjawab akan menyebabkan kebakaran kawasan hutan dan lahan (Karhutla), menimbulkan kerugian yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun merusak fungsi ekologi dan lingkungan.

Romy juga mengharapkan adanya satuan tugas khusus yang menangani kasus kebakaran lahan. Satuan tugas ini diharapkan dapat mengawasi dan memberikan hukuman tegas kepada oknum yang sengaja membakar lahan.

“Efektif itu, jika Polres, BPBD, PMK, PMI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelurahan hingga ke Ketua RT. Karena ndak mungkin Ketua RT tidak tau lahan dan warganya, sehingga mereka bisa memantau dan pasti ada ketakutan. Itu harapan saya,” katanya.

Tags: Kebakaran LahanUPTD KPH
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Semangat keselarasan inilah yang mengemuka dalam Pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan. (IST)

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

by Prasetya
28/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pembangunan infrastruktur dan masuknya arus investasi ke sebuah daerah kerap kali dipandang sebagai pisau bermata dua....

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Gubernur Zainal menyambut langsung setiap warga yang hadir. (IST)

Kala Halaman Kantor Gubernur Kaltara Menjadi Ruang Silaturahmi Tanpa Sekat

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Hari Raya Iduladha selalu membawa esensi mendalam tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Namun di Kalimantan...

Next Post
Seorang TKA Terjatuh saat Kerjakan Konstruksi Baja Turbin PT PRI, Ternyata ini Penyebabnya

Seorang TKA Terjatuh saat Kerjakan Konstruksi Baja Turbin PT PRI, Ternyata ini Penyebabnya

Nekat Mencuri Demi Modal Bermain Judi, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ngakunya Suka Sama Suka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.