Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dari Aki Balak SH dan IN Dikejar Pedagang Molen, Berakhir di Tahanan Polres Tarakan

by Rizkqi
05/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
SH Pelaku Pencurian HP (Foto: Istimewa)

SH Pelaku Pencurian HP (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Perilaku pria berinisial SH ini memang sungguh keterlaluan. Residivis kasus pencurian asal Sebengkok ini ditangkap jajaran Polres Kota Tarakan usai mencuri handphone (HP) milik pedagang pisang molen di Aki Balak, Tarakan.

Menurut Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Aldi, kasus ini bermula saat pelaku bersama rekannya IN tengah membeli pisang molen pada Kamis 31 Maret 2022 pukul 19.00 Wita. Niat jahat para pelaku ini pun muncul saat melihat HP korban sedang dicharger.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

“Teman SH yang berinisial IN yang mengajak korban berbicara, dan IN inilah yang pertama melihat handphone korban yang sedang dicharger,” ujar Muhammad Aldi kepada wartawan di Tarakan, Senin (4/3/2022).

Saat korban tengah melayani pembeli, lanjut Aldi, tersangka SH melancarkan aksinya mengambil HP tersebut, dan ketika itu langsung melarikan diri. Sadar melihat HP-nya hilang, korban bersama warga mengejar SH dan IN.

“Saat itu juga korban dibantu oleh warga mengejar kedua tersangka tersebut. Terjadilah aksi kejar-kejaran antar korban dan pelaku dijalan raya,” ungkap Aldi.

Bersama warga, korban berhasil menangkap tersangka SH di Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Anyar Pantai. Sayangnya, tersangka IN berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Tersangka SH kita amankan sekitar pukul 20.00 Wita, dan tidak sempat menjadi amukan massa, sementara IN ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita oleh polisi berupa handphone milik korban. Rencananya handphone tersebut akan dijual oleh tersangka, ada juga barang bukti tas milik tersangka yang diamankan.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis. IN kini masih berstatus DPO dan dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini disangkakan pasal 363 atau pasal 362 atau KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Pewarta : M Rizqiyanto F

 

 

 

 

Tags: Pedagang MolenPencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Kapolres Kota Tarakan AKBP Taufik Nurmandia (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Bulan Puasa Marak Kasus Pencurian, Ini Pesan AKBP Taufik untuk Warga Tarakan

6 Tips Cantik Ala Korea untuk Para Wanita Karir di Tarakan

6 Tips Cantik Ala Korea untuk Para Wanita Karir di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

    Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.