Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dari Aki Balak SH dan IN Dikejar Pedagang Molen, Berakhir di Tahanan Polres Tarakan

by Rizkqi
05/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
SH Pelaku Pencurian HP (Foto: Istimewa)

SH Pelaku Pencurian HP (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Perilaku pria berinisial SH ini memang sungguh keterlaluan. Residivis kasus pencurian asal Sebengkok ini ditangkap jajaran Polres Kota Tarakan usai mencuri handphone (HP) milik pedagang pisang molen di Aki Balak, Tarakan.

Menurut Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Aldi, kasus ini bermula saat pelaku bersama rekannya IN tengah membeli pisang molen pada Kamis 31 Maret 2022 pukul 19.00 Wita. Niat jahat para pelaku ini pun muncul saat melihat HP korban sedang dicharger.

RELATED POSTS

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

“Teman SH yang berinisial IN yang mengajak korban berbicara, dan IN inilah yang pertama melihat handphone korban yang sedang dicharger,” ujar Muhammad Aldi kepada wartawan di Tarakan, Senin (4/3/2022).

Saat korban tengah melayani pembeli, lanjut Aldi, tersangka SH melancarkan aksinya mengambil HP tersebut, dan ketika itu langsung melarikan diri. Sadar melihat HP-nya hilang, korban bersama warga mengejar SH dan IN.

“Saat itu juga korban dibantu oleh warga mengejar kedua tersangka tersebut. Terjadilah aksi kejar-kejaran antar korban dan pelaku dijalan raya,” ungkap Aldi.

Bersama warga, korban berhasil menangkap tersangka SH di Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Anyar Pantai. Sayangnya, tersangka IN berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Tersangka SH kita amankan sekitar pukul 20.00 Wita, dan tidak sempat menjadi amukan massa, sementara IN ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita oleh polisi berupa handphone milik korban. Rencananya handphone tersebut akan dijual oleh tersangka, ada juga barang bukti tas milik tersangka yang diamankan.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis. IN kini masih berstatus DPO dan dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini disangkakan pasal 363 atau pasal 362 atau KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Pewarta : M Rizqiyanto F

 

 

 

 

Tags: Pedagang MolenPencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Next Post
Kapolres Kota Tarakan AKBP Taufik Nurmandia (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Bulan Puasa Marak Kasus Pencurian, Ini Pesan AKBP Taufik untuk Warga Tarakan

6 Tips Cantik Ala Korea untuk Para Wanita Karir di Tarakan

6 Tips Cantik Ala Korea untuk Para Wanita Karir di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.