TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Agus Salim, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kaltara, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Agus, APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Karena itu, pemanfaatan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Anggaran daerah harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, transportasi, penyediaan air bersih, pelayanan administrasi pemerintahan, hingga berbagai layanan publik lainnya,” ujar Agus Salim.
Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari tingginya realisasi atau penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang lebih penting, kata dia, adalah sejauh mana program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk itu, Fraksi Gerindra meminta setiap OPD memiliki indikator kinerja utama yang jelas, transparan, dan terukur. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat dievaluasi secara objektif sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap perangkat daerah tidak cukup hanya mengejar realisasi anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan setiap program memiliki target kinerja yang terukur dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui pandangan umumnya, Fraksi Gerindra berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat efektivitas pelaksanaan APBD sehingga setiap program pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.









Discussion about this post