Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Demi Uang Rp 200 Ribu, Pria di Tarakan Nekat Jadi Kurir Sabu

by Prasetya
03/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Uang Rp 200 Ribu, Pria di Tarakan Nekat Jadi Kurir Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial A (25) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur lantaran kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Kepada polisi, A mengaku mendapat imbalan uang sebesar Rp 200 ribu setiap kali berhasil mengantarkan sabu-sabu.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko menerangkan, aksi pelaku mengedarkan sabu didapati polisi pada Rabu 22 Mei 2024 lalu, sekira pukul 14.30 Wita,

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di depan kantor Kelurahan Selumit, Jalan Hang Tuah Rt 10, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak gerik seorang pria yang sedang duduk di sebuah motor. Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati di tangan kiri pelaku terdapat sebuah sabu.

 

“Dari pemeriksaan badan dan pakaian ditemukan tisu yang berisikan bungkus narkotika sebanyak dua bungkus pada kantong celana kanan dan kiri. Ditemukan lagi satu bungkus di dalam jok motor,”katanya.

Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa empat bungkus sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di Jalan Dermaga II, Gunung Lingkas. Barang tersebut rencananya akan diantarkan kepada empat orang pembeli di lokasi yang berbeda.

Tersangka juga mengaku telah melakukan perbuatan ini sebanyak dua kali. Uang hasil mengedar sabu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Adapun barang itu didapatkan dari orang yang tidak dikenal dan berkomunikasi langsung lewat hp. Jadi pelaku tidak tahu sama sekali nama orangnya,” ucapnya.

 

Pelaku yang merupakan pengganguran ini ternyata baru bebas dari penjara empat bulan yang lalu atas kasus serupa.

“Atas perbuatannya, Tersangka disangkahkan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara setinggi-tingginya hukuman mati/seumur hidup, atau serendah-rendahnya 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Kurir sabuPolres TarakanPolsek Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
MinyaKita Kemasan 5 Liter Dikeluhkan Pedagang, Takaran Tidak Sesuai

MinyaKita Kemasan 5 Liter Dikeluhkan Pedagang, Takaran Tidak Sesuai

Latja Siswa SPN Polda Kaltara di Polres Nunukan, Ini Pesan AKBP Taufik

Latja Siswa SPN Polda Kaltara di Polres Nunukan, Ini Pesan AKBP Taufik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.