Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Demi Uang Rp 200 Ribu, Pria di Tarakan Nekat Jadi Kurir Sabu

by Prasetya
03/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Uang Rp 200 Ribu, Pria di Tarakan Nekat Jadi Kurir Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial A (25) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur lantaran kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Kepada polisi, A mengaku mendapat imbalan uang sebesar Rp 200 ribu setiap kali berhasil mengantarkan sabu-sabu.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko menerangkan, aksi pelaku mengedarkan sabu didapati polisi pada Rabu 22 Mei 2024 lalu, sekira pukul 14.30 Wita,

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di depan kantor Kelurahan Selumit, Jalan Hang Tuah Rt 10, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak gerik seorang pria yang sedang duduk di sebuah motor. Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati di tangan kiri pelaku terdapat sebuah sabu.

 

“Dari pemeriksaan badan dan pakaian ditemukan tisu yang berisikan bungkus narkotika sebanyak dua bungkus pada kantong celana kanan dan kiri. Ditemukan lagi satu bungkus di dalam jok motor,”katanya.

Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa empat bungkus sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di Jalan Dermaga II, Gunung Lingkas. Barang tersebut rencananya akan diantarkan kepada empat orang pembeli di lokasi yang berbeda.

Tersangka juga mengaku telah melakukan perbuatan ini sebanyak dua kali. Uang hasil mengedar sabu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Adapun barang itu didapatkan dari orang yang tidak dikenal dan berkomunikasi langsung lewat hp. Jadi pelaku tidak tahu sama sekali nama orangnya,” ucapnya.

 

Pelaku yang merupakan pengganguran ini ternyata baru bebas dari penjara empat bulan yang lalu atas kasus serupa.

“Atas perbuatannya, Tersangka disangkahkan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara setinggi-tingginya hukuman mati/seumur hidup, atau serendah-rendahnya 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Kurir sabuPolres TarakanPolsek Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
MinyaKita Kemasan 5 Liter Dikeluhkan Pedagang, Takaran Tidak Sesuai

MinyaKita Kemasan 5 Liter Dikeluhkan Pedagang, Takaran Tidak Sesuai

Latja Siswa SPN Polda Kaltara di Polres Nunukan, Ini Pesan AKBP Taufik

Latja Siswa SPN Polda Kaltara di Polres Nunukan, Ini Pesan AKBP Taufik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.