Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Demi Uang Rp 200 Ribu, Pria di Tarakan Nekat Jadi Kurir Sabu

by Prasetya
03/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Uang Rp 200 Ribu, Pria di Tarakan Nekat Jadi Kurir Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial A (25) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur lantaran kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Kepada polisi, A mengaku mendapat imbalan uang sebesar Rp 200 ribu setiap kali berhasil mengantarkan sabu-sabu.

RELATED POSTS

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko menerangkan, aksi pelaku mengedarkan sabu didapati polisi pada Rabu 22 Mei 2024 lalu, sekira pukul 14.30 Wita,

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di depan kantor Kelurahan Selumit, Jalan Hang Tuah Rt 10, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak gerik seorang pria yang sedang duduk di sebuah motor. Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati di tangan kiri pelaku terdapat sebuah sabu.

 

“Dari pemeriksaan badan dan pakaian ditemukan tisu yang berisikan bungkus narkotika sebanyak dua bungkus pada kantong celana kanan dan kiri. Ditemukan lagi satu bungkus di dalam jok motor,”katanya.

Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa empat bungkus sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di Jalan Dermaga II, Gunung Lingkas. Barang tersebut rencananya akan diantarkan kepada empat orang pembeli di lokasi yang berbeda.

Tersangka juga mengaku telah melakukan perbuatan ini sebanyak dua kali. Uang hasil mengedar sabu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Adapun barang itu didapatkan dari orang yang tidak dikenal dan berkomunikasi langsung lewat hp. Jadi pelaku tidak tahu sama sekali nama orangnya,” ucapnya.

 

Pelaku yang merupakan pengganguran ini ternyata baru bebas dari penjara empat bulan yang lalu atas kasus serupa.

“Atas perbuatannya, Tersangka disangkahkan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara setinggi-tingginya hukuman mati/seumur hidup, atau serendah-rendahnya 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Kurir sabuPolres TarakanPolsek Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

by Prasetya
04/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Alimuddin, menghadiri Benuanta Economic Forum (BEF) Provinsi Kalimantan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

by Prasetya
30/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muddain, ST, menghadiri jamuan makan malam dalam rangka Pertemuan...

Next Post
MinyaKita Kemasan 5 Liter Dikeluhkan Pedagang, Takaran Tidak Sesuai

MinyaKita Kemasan 5 Liter Dikeluhkan Pedagang, Takaran Tidak Sesuai

Latja Siswa SPN Polda Kaltara di Polres Nunukan, Ini Pesan AKBP Taufik

Latja Siswa SPN Polda Kaltara di Polres Nunukan, Ini Pesan AKBP Taufik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Dorong Penguatan Edukasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.