Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Diciduk Saat Main Judi Piyapu, Alasan 4 Bapak-bapak Ini Gak Masuk Akal

by Prasetya
29/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Empat pria diamankan polisi saat asik bermain judi Piyapu

Empat pria diamankan polisi saat asik bermain judi Piyapu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Satreskrim Polres Tarakan menangkap empat bapak-bapak berinisial HE (55) , BU (41), JA (50) dan DI (44), saat asik bermain judi Piyapu. Polisi menyebut motif keempat lelaki itu bermain judi Piyapu hanya untuk mengisi waktu luang.

 

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan keempat lelaki tersebut ditangkap di Jalan Selamat Riyadi, RT. 13, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan pada Minggu 24 September 2023.

 

Terungkapnya kasus ini, kata Randhya, bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Selamat Riyadi tepatnya di rumah milik JA sering dijadikan tempat bermain judi. Setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan.

“Usai melakukan penyelidikan polisi kemudian mendatangi lokasi di Slamet Riyadi dan menemukan ada empat orang yang sedang melakukan perjudian jenis Piyapu,” ucap Randhya kepada awak media pada Selasa 26 September 2023.

 

Dilanjutkannya, pada saat dilakukan interogasi diketahui JA menjadi penyedia tempat bermain judi tersebut. JA dan ketiga rekannya mengaku sudah sering bermain judi Piyapu selama beberapa pekan terakhir.

“Tersangka mengaku hanya memasang sekitar Rp. 20 ribu rupiah untuk pasangan uang dalam perjudian Piyapu tersebut. Hasil kemenangan yang dimiliki oleh keempat pelaku itu diakui hanya digunakan untuk nongkrong dan traktir makan,” kata Randhya.

Randhya mengatakan barang bukti yang diamankan dari kasus ini adalah tiga buah kartu, satu meja mahyong, empat kursi yang digunakan dan uang tunai sejumlah Rp 1.086.000. Atas perbuatan tersebut, keempatnya disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara.

Tags: Judi PiyapuPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Next Post
Bantuan yang diberikan secara simbolis oleh Deputi Bidang RR BNPB Jarwansyah kepada Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid

BNPB Salurkan Bantuan Rp 750 Juta untuk Korban Banjir di Sembakung dan Lumbis

Analisis Politik Exposit Strategic sekaligus Dosen LSPR Jakarta, Arif Susanto

Ini Wejangan Akademisi untuk Pemilih Muda dan Pemula di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.