Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Diciduk Saat Main Judi Piyapu, Alasan 4 Bapak-bapak Ini Gak Masuk Akal

by Prasetya
29/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Empat pria diamankan polisi saat asik bermain judi Piyapu

Empat pria diamankan polisi saat asik bermain judi Piyapu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Satreskrim Polres Tarakan menangkap empat bapak-bapak berinisial HE (55) , BU (41), JA (50) dan DI (44), saat asik bermain judi Piyapu. Polisi menyebut motif keempat lelaki itu bermain judi Piyapu hanya untuk mengisi waktu luang.

 

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan keempat lelaki tersebut ditangkap di Jalan Selamat Riyadi, RT. 13, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan pada Minggu 24 September 2023.

 

Terungkapnya kasus ini, kata Randhya, bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Selamat Riyadi tepatnya di rumah milik JA sering dijadikan tempat bermain judi. Setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan.

“Usai melakukan penyelidikan polisi kemudian mendatangi lokasi di Slamet Riyadi dan menemukan ada empat orang yang sedang melakukan perjudian jenis Piyapu,” ucap Randhya kepada awak media pada Selasa 26 September 2023.

 

Dilanjutkannya, pada saat dilakukan interogasi diketahui JA menjadi penyedia tempat bermain judi tersebut. JA dan ketiga rekannya mengaku sudah sering bermain judi Piyapu selama beberapa pekan terakhir.

“Tersangka mengaku hanya memasang sekitar Rp. 20 ribu rupiah untuk pasangan uang dalam perjudian Piyapu tersebut. Hasil kemenangan yang dimiliki oleh keempat pelaku itu diakui hanya digunakan untuk nongkrong dan traktir makan,” kata Randhya.

Randhya mengatakan barang bukti yang diamankan dari kasus ini adalah tiga buah kartu, satu meja mahyong, empat kursi yang digunakan dan uang tunai sejumlah Rp 1.086.000. Atas perbuatan tersebut, keempatnya disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara.

Tags: Judi PiyapuPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
Bantuan yang diberikan secara simbolis oleh Deputi Bidang RR BNPB Jarwansyah kepada Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid

BNPB Salurkan Bantuan Rp 750 Juta untuk Korban Banjir di Sembakung dan Lumbis

Analisis Politik Exposit Strategic sekaligus Dosen LSPR Jakarta, Arif Susanto

Ini Wejangan Akademisi untuk Pemilih Muda dan Pemula di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.