Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Diciduk Saat Main Judi Piyapu, Alasan 4 Bapak-bapak Ini Gak Masuk Akal

by Prasetya
29/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Empat pria diamankan polisi saat asik bermain judi Piyapu

Empat pria diamankan polisi saat asik bermain judi Piyapu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Satreskrim Polres Tarakan menangkap empat bapak-bapak berinisial HE (55) , BU (41), JA (50) dan DI (44), saat asik bermain judi Piyapu. Polisi menyebut motif keempat lelaki itu bermain judi Piyapu hanya untuk mengisi waktu luang.

 

RELATED POSTS

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan keempat lelaki tersebut ditangkap di Jalan Selamat Riyadi, RT. 13, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan pada Minggu 24 September 2023.

 

Terungkapnya kasus ini, kata Randhya, bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Selamat Riyadi tepatnya di rumah milik JA sering dijadikan tempat bermain judi. Setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan.

“Usai melakukan penyelidikan polisi kemudian mendatangi lokasi di Slamet Riyadi dan menemukan ada empat orang yang sedang melakukan perjudian jenis Piyapu,” ucap Randhya kepada awak media pada Selasa 26 September 2023.

 

Dilanjutkannya, pada saat dilakukan interogasi diketahui JA menjadi penyedia tempat bermain judi tersebut. JA dan ketiga rekannya mengaku sudah sering bermain judi Piyapu selama beberapa pekan terakhir.

“Tersangka mengaku hanya memasang sekitar Rp. 20 ribu rupiah untuk pasangan uang dalam perjudian Piyapu tersebut. Hasil kemenangan yang dimiliki oleh keempat pelaku itu diakui hanya digunakan untuk nongkrong dan traktir makan,” kata Randhya.

Randhya mengatakan barang bukti yang diamankan dari kasus ini adalah tiga buah kartu, satu meja mahyong, empat kursi yang digunakan dan uang tunai sejumlah Rp 1.086.000. Atas perbuatan tersebut, keempatnya disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara.

Tags: Judi PiyapuPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Bantuan yang diberikan secara simbolis oleh Deputi Bidang RR BNPB Jarwansyah kepada Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid

BNPB Salurkan Bantuan Rp 750 Juta untuk Korban Banjir di Sembakung dan Lumbis

Analisis Politik Exposit Strategic sekaligus Dosen LSPR Jakarta, Arif Susanto

Ini Wejangan Akademisi untuk Pemilih Muda dan Pemula di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Diguyur Hujan Lebat, Jalan KH Dewantara Banjir lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.