Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Diciduk Saat Mengendarai Sepeda Motor, Sabu Seberat 48,55 gram Berhasil Digagalkan

by Redaksi
15/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Diciduk Saat Mengendarai Sepeda Motor, Sabu Seberat 48,55 gram Berhasil Digagalkan

Dua pelaku J (37) dan R (42) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra-news – Sabu sebanyak satu bal atau seberat 48,55 gram, berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Tarakan.

Dua pelaku berhasil diamankan, yakni J (37) dan R (42), keduanya diciduk saat sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di Jalan Purna Bhakti RT 19, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah, Jum’at (14/1/2022).

RELATED POSTS

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, didampingi Kasat Resnarkoba, Ipda Dien Fahrur Romadhoni mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa di kawasan tersebut kerap dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi sabu-sabu. Tim opsal langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan,” terangnya.

Dilanjutkannya, sekitar pukul 11.00 wita, tim mencurigai dua orang pengendara sepeda motor matic. Tim Kemudian menggeledah badan pengendara, dan mendapati satu bungkus plastic bening diduga narkotika jenis sabu yang terletak di kantong sebelah kiri R.

Barang bukti langsung diamankan dan di bawa ke Polres Tarakan guna proses lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan, R mengakui akan mengedarkan barang haram tersebut di Kota Tarakan.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PenangkapanSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Next Post
Uang Penggeledahan Narkoba Rp650 Juta Digelapkan, di PN Terdakwa Sebut Kapolrestabes Medan Kebagian Rp75 Juta

Uang Penggeledahan Narkoba Rp650 Juta Digelapkan, di PN Terdakwa Sebut Kapolrestabes Medan Kebagian Rp75 Juta

Kasus Proyek Satelit di Kemenhan Rugikan Negara Rp800 Miliar, Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Proyek Satelit di Kemenhan Rugikan Negara Rp800 Miliar, Naik ke Tahap Penyidikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.