Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Tersangkut Suap Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

by Redaksi
22/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Diduga Tersangkut Suap Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Akibat dugaan uang suap Rp300 juta, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya.

Uang suap ini diduga diterimanya dari bandar narkoba.

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Kapolrestabes Medan kini dijabat Kombes Aria Fahmi sebagai Plh. Dia sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut, Sabtu (22/1/2022).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra mengatakan Kombes Aria Fahmi bakal menjadi Plh Kapolrestabes Medan. Aria Fahmi merupakan Irwasda Polda Sumut.

“Pelaksana tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk Plh dan terhitung hari ini Saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombespol Aria Fahmi selaku Plh Polrestabes Medan,” ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra.

Panca menjelaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan mantan Kapolrestabes Medan, ada tiga perkara yang terus didalami Polda Sumut, antara lain penggelapan dana Rp650 juta, narkotika dan uang suap sebesar Rp300 juta.

“Ketiga perkara ini berdasarkan kode etik profesi Polri sudah disidangkan,” tegasnya.

Dalam kasus ini ada lima personel Satnarkoba Polrestabes Medan didakwa mencuri atau menggelapkan uang sebesar Rp650 juta hasil penggeledahan dari rumah bandar narkoba Jusuf alias Jus.

Mereka adalah Marjuki Ritonga, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Bripka Rikardo Siahaan dan Toto Hartono.

Uang mereka bagi-bagi berdasarkan kesepakatan.

Rinciannya, Matredy Naibaho Rp200 juta, Rikardo Siahaan Rp100 juta, Dudi Efni Rp100 juta, Marjuki Ritonga Rp100 juta, Toto Hartono sebesar Rp95 juta, dipotong uang posko Rp5 juta. Kepada AKP Paul Simamora, terdakwa Rikardo Siahaan mengaku mengambil Rp50 juta sebagai uang rokok.

Mulanya terungkap ketika isteri dari bandar narkoba, yakni Imayanti menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Medan.

Dia menyebut telah memberikan Rp300 juta agar perkara dihentikan.

Dalam sidang, terdakwa Bripka Rikardo Siahaan lalu menjelaskan bahwa uang telah dibagi-bagi ke pejabat di lingkungan Polrestabes Medan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KapolresNarkobaSuap
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Next Post
Tentara Ethiopia Berencana Membasmi Pasukan Tigrayan

Tentara Ethiopia Berencana Membasmi Pasukan Tigrayan

Ledakan di Wilayah Pertambangan Ghana, 13 Orang Tewas, Meratakan Desa Terdekat

Ledakan di Wilayah Pertambangan Ghana, 13 Orang Tewas, Meratakan Desa Terdekat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.