Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Tersangkut Suap Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

by Redaksi
22/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Diduga Tersangkut Suap Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Akibat dugaan uang suap Rp300 juta, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya.

Uang suap ini diduga diterimanya dari bandar narkoba.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

Kapolrestabes Medan kini dijabat Kombes Aria Fahmi sebagai Plh. Dia sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut, Sabtu (22/1/2022).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra mengatakan Kombes Aria Fahmi bakal menjadi Plh Kapolrestabes Medan. Aria Fahmi merupakan Irwasda Polda Sumut.

“Pelaksana tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk Plh dan terhitung hari ini Saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombespol Aria Fahmi selaku Plh Polrestabes Medan,” ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra.

Panca menjelaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan mantan Kapolrestabes Medan, ada tiga perkara yang terus didalami Polda Sumut, antara lain penggelapan dana Rp650 juta, narkotika dan uang suap sebesar Rp300 juta.

“Ketiga perkara ini berdasarkan kode etik profesi Polri sudah disidangkan,” tegasnya.

Dalam kasus ini ada lima personel Satnarkoba Polrestabes Medan didakwa mencuri atau menggelapkan uang sebesar Rp650 juta hasil penggeledahan dari rumah bandar narkoba Jusuf alias Jus.

Mereka adalah Marjuki Ritonga, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Bripka Rikardo Siahaan dan Toto Hartono.

Uang mereka bagi-bagi berdasarkan kesepakatan.

Rinciannya, Matredy Naibaho Rp200 juta, Rikardo Siahaan Rp100 juta, Dudi Efni Rp100 juta, Marjuki Ritonga Rp100 juta, Toto Hartono sebesar Rp95 juta, dipotong uang posko Rp5 juta. Kepada AKP Paul Simamora, terdakwa Rikardo Siahaan mengaku mengambil Rp50 juta sebagai uang rokok.

Mulanya terungkap ketika isteri dari bandar narkoba, yakni Imayanti menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Medan.

Dia menyebut telah memberikan Rp300 juta agar perkara dihentikan.

Dalam sidang, terdakwa Bripka Rikardo Siahaan lalu menjelaskan bahwa uang telah dibagi-bagi ke pejabat di lingkungan Polrestabes Medan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KapolresNarkobaSuap
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

Rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan...

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Usulkan Desain Jalan Krayan Diubah, KemenPU Siap Evaluasi

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara...

DPRD dan Pemprov Kaltara menyampaikan kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan yang masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.. (Tangkapan layar Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Perjuangkan Pembangunan Jalan Lembudud-Long Layu-Binuang ke KemenPU

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara memperjuangkan...

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Next Post
Tentara Ethiopia Berencana Membasmi Pasukan Tigrayan

Tentara Ethiopia Berencana Membasmi Pasukan Tigrayan

Ledakan di Wilayah Pertambangan Ghana, 13 Orang Tewas, Meratakan Desa Terdekat

Ledakan di Wilayah Pertambangan Ghana, 13 Orang Tewas, Meratakan Desa Terdekat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.