Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dijanjikan Upah Rp 15 Juta, Pria di Sebatik Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu

by Prasetya
27/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Dijanjikan Upah Rp 15 Juta, Pria di Sebatik Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial BE (28) warga Kampung Lodres, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa 2 kilogram sabu.

Kepada polisi, BE nekat menjadi kurir sabu karena tergiur upah yang dijanjikan seorang pria asal Malaysia sebesar Rp 15 juta.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Upah sebesar Rp 15 juta itu akan diterimanya, jika ia berhasil membawa 2 kilogram sabu tersebut ke Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan.

BE mencoba menyelundupkan sabu tersebut menggunakan kapal, namun sayang upayanya berhasil digagalkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas, AKP Siswati menjelaskan, BE ditangkap pada Rabu 24 Januari 2024, di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

Saat itu, personel Polsek KSKP Tunon Taka mencurigai seorang penumpang yang membawa koper.

“Koper itu dibawa salah satu penumpang, saat itu polisi tengah melakukan pengamanan keberangkatan KM Thalia tujuan Pare-pare,” ujar Siswati, Jumat 26 Januari 2024.

Merasa curiga, personel KSKP bersama petugas Bea Cukai Nunukan langsung melakukan pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan pria tersebut.

Setelah diperiksa ditemukan benda mencurigakan yang terdeteksi oleh sensor X-Ray.

Petugas mendapati di dalam koper milik BE berisi dua bungkus plastik transparan berukuran besar dengan berat masing-masing satu kilogram dan diduga sabu.

“Jadi di dalam koper biru ini ada koper pink yang kecil, di dalamnya ada dua bungkus plastik sabu dengan total berat 2 Kg yang ditutupi dengan baju dari BE ini” ungkapnya.

BE kemudian diamankan di Mako Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan untuk proses lebih lanjut.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang berinisial FI yang berada di Malaysia.

“Pengakuannya sudah dua kali ini dia jadi kurir membawa sabu ke Sulawesi, katanya dia disuruh oleh seseorang bernama FI yang tinggal di Malaysia,” ungkap Siswati.

Terungkap pula, jika BE dijanjikan upah Rp15 juta per kilogramnya jika berhasil membawanya ke Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku BE terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Tags: Kapolres Kota Tarakan AKBP Taufik NurmandiaNunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Next Post
Bangga dan Konsisten dengan Singal

Bangga dan Konsisten dengan Singal

Sempat Buron Dua Tahun, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap Polisi

Sempat Buron Dua Tahun, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.